√ Soal Pelanggaran Netralitas ASN di Luwu, Ajis Portal : PJ Bupati Luwu Diminta Tindak Tegas Surat KASN Berdasarkan Perundang-Undangan yang Berlaku- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Soal Pelanggaran Netralitas ASN di Luwu, Ajis Portal : PJ Bupati Luwu Diminta Tindak Tegas Surat KASN Berdasarkan Perundang-Undangan yang Berlaku

Minggu, 18 Agustus 2024, Agustus 18, 2024 WIB Last Updated 2024-08-17T21:13:18Z
Luwu, Portal News - Kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu kembali mencuat, yang dimana melibatkan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dua diantaranya menduduki jabatan Kepala Dinas. Yakni, Kepala BKPSDM Luwu dan Kadisporal Luwu pertanggal 15 Juli 2024 lalu.

Dimana telah beredar sebuah foto, empat orang Pegawai Negeri Sipil  (PNS) tersebut usai melakukan acara penutupan kursus pelatihan PSSI lisensi D diploma yang dilakukan di Wisma Karmila, Kota Belopa dan terbukti melanggar netralitas jelang Pilkada 2024.

Dalam foto tersebut, para peserta kursus pelatih…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->