Luwu, Portal News - Kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu kembali mencuat, yang dimana melibatkan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dua diantaranya menduduki jabatan Kepala Dinas. Yakni, Kepala BKPSDM Luwu dan Kadisporal Luwu pertanggal 15 Juli 2024 lalu.
Dimana telah beredar sebuah foto, empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut usai melakukan acara penutupan kursus pelatihan PSSI lisensi D diploma yang dilakukan di Wisma Karmila, Kota Belopa dan terbukti melanggar netralitas jelang Pilkada 2024.
Dalam foto tersebut, para peserta kursus pelatih…
Dimana telah beredar sebuah foto, empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut usai melakukan acara penutupan kursus pelatihan PSSI lisensi D diploma yang dilakukan di Wisma Karmila, Kota Belopa dan terbukti melanggar netralitas jelang Pilkada 2024.
Dalam foto tersebut, para peserta kursus pelatih…