√ Soal Aset Pemda Berupa Kendaraan Motor dan Mobil, Ketua KRB Tana Luwu : Semua Itu Dibeli Pakai Uang Rakyat, Bukan Harta Warisan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Soal Aset Pemda Berupa Kendaraan Motor dan Mobil, Ketua KRB Tana Luwu : Semua Itu Dibeli Pakai Uang Rakyat, Bukan Harta Warisan

Jumat, 30 Agustus 2024, Agustus 30, 2024 WIB Last Updated 2024-08-30T21:33:34Z


Luwu, Portal News - Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Tana Luwu, Zainuddin sapaan Ajis Portal dalam pernyataannya baru-baru ini, menyoroti penggunaan dan pengelolaan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu, berupa kendaraan motor, mobil maupun Bus yang di beli dari hasil pajak rakyat.



Ia menegaskan bahwa Pemda harus tegas dalam mengambil kembali aset-aset tersebut jika terbukti digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.



Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang rakyat. Bukan harta warisan yang bisa dimiliki secara pribadi oleh pejabat atau pihak tertentu.



Oleh karena itu, ia mengimbau agar Pemda bertindak lebih tegas dalam menjaga dan mengelola aset-aset daerah ini demi kepentingan bersama.



"Kendaraan-kendaraan ini dibeli dengan uang rakyat, bukan harta warisan. Jadi seharusnya tidak ada alasan untuk tidak bisa diambil paksa, karena kalau rusak siapa yang akan bertanggungjawab. Masa uang rakyat (Anggaran Daerah) yang mau lagi dipakai ongkosi untuk membiayai kepentingan pribadi." ujar Ketua KRB Tana Luwu. Saat dimintai tanggapannya disalah satu tempat di Kota Belopa. Jumat, (30/8) Malam. 



Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset. Agar tidak terjadi pemborosan anggaran di masa mendatang, terutama di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Luwu, Muhammad Saleh atau Bupati Luwu terpilih yang akan datang. Ia berharap agar Bupati Luwu baru nanti tidak mudah mengalokasikan anggaran untuk membeli kendaraan baru dengan alasan kendaraan lama rusak, kecuali memang benar-benar rusak atau tidak bisa digunakan lagi untuk kepentingan umum (Pelayanan Publik).



"Harus ada sikap tegas dari Pemda agar anggaran tidak boros untuk membeli kendaraan baru. Kendaraan lama harus dikelola dengan baik, bukan malah dibiarkan rusak sebagai alasan untuk membeli yang baru. Apalagi informasi yang kami dapat dari beberapa sumber terpercaya kendaraan kendaraan tersebut masih bagus. Hanya saja digunakan bukan untuk kepentingan kantor (Pelayanan Publik). Seperti Mobil merek Nizan Extrail, Nyundai Model Alfard Warna Hitam, Nivana, Toyota Nav 1, Alfard Putih, Hilux, Extrada, Alfard Hitam dan bahkan ada yang dipakai pergi untuk ke kebun (Mobil Hilux) dan puluhan motor trail yang tidak boleh di biarkan begitu saja" Tegas Ajis.



Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik terkait potensi pemborosan anggaran dan ketidakefisienan dalam pengelolaan aset daerah, yang dianggap bisa membebani keuangan daerah dan merugikan masyarakat. Sehingga diminta langkah tegas dan respon positif semua pihak.



Lanjut Ketua KRB Tana Luwu juga menekankan bahwa keberadaan kendaraan dinas yang terawat dengan baik adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Ia mengingatkan bahwa aset-aset yang dibeli dengan uang rakyat harus dijaga dan digunakan semaksimal mungkin demi kepentingan pelayanan publik.



"Saya dapat informasi, masih banyak aset Pemda berupa kendaraan motor maupun mobil belum di kembalikan. Jika kita terus-menerus membiarkan aset-aset ini rusak tanpa perawatan yang memadai, lalu dengan mudahnya membeli yang baru, itu sama saja dengan mengkhianati kepercayaan rakyat. Pengelolaan yang tidak bijak hanya akan membebani anggaran daerah, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak," jelasnya.



Selain itu, Ketua KRB Tana Luwu juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap aset-aset Pemda, termasuk kendaraan bermotor dan mobil dinas, untuk memastikan bahwa semua aset terdata dengan baik dan digunakan sesuai dengan fungsinya. Hal ini penting untuk menghindari adanya kendaraan dinas yang mangkrak atau dipakai untuk kepentingan pribadi.



"Saya mendesak pemerintah daerah dan Lembaga Lelang, Kanwil Pembendaharaan Kekayaan Negara (KPKN) untuk melakukan audit aset secara berkala. Ini penting agar kita tahu kondisi kendaraan yang ada, dan memastikan tidak ada yang disalahgunakan. Dengan begitu, kita bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran dan aset yang sudah ada di pemerintah daerah maupun kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) daripada menghabiskan uang rakyat (Pajak Rakyat) untuk membeli yang baru," tambahnya.



Ia pun menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan aset daerah. Masyarakat diharapkan tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui ada penyalahgunaan kendaraan dinas atau aset lainnya.



"Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, dalam hal ini pejabat-pejabat yang membidangi. Agar tidak hanya datang absen dan makan gaji buta, tetapi juga peran masyarakat mendorong warga se-kabupaten Luwu untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kendaraan dinas yang digunakan di luar kepentingan pemerintahan. Kita harus bersama-sama menjaga aset daerah kita, karena peran dan fungsi parlemen kita selama ini tidak berfungsi sesuai tupoksinya. Yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan." tutup Ketua KRB Tana Luwu.



Dengan pernyataan ini, diharapkan ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola aset, sehingga anggaran daerah bisa digunakan dengan lebih bijak dan efisien. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama pejabat-pejabat yang menangani hal tersebut. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->