Luwu, Portal News - Kasus pencurian di Kedai Shakila sedang menjadi perhatian publik, sebagaimana didasari dengan adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : SPKT/272/VII/2024 pertanggal 16 Juli 2024.
Zainuddin Sapaan Ajis Portal, seorang tokoh masyarakat, mendesak agar penyidik bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
"Laporan sudah dibuat, dan barang bukti juga sudah ada. Apanya pi lagi yang mau dirundingkan, karena korban masih mempertanyakan tindak-lanjut Kinerjanya Aparat kepolisian Negara republik Indonesia daerah Sulawesi Selatan resort Luwu hingga kini belum ada kejelasan dari tindak lanjut kinerjanya" ujar Ajis saat di mintai tanggapannya. Minggu (28/7/2024) Malam
Ia juga menyuarakan kekhawatiran adanya dugaan persengkokolan antara pihak tertentu yang mungkin terlibat dalam insiden tersebut.
Ajis berharap bahwa dengan penanganan yang profesional, keadilan bisa ditegakkan dan pihak yang bersalah bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Keberadaan dugaan persengkokolan ini menambah urgensi bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan cermat dan tidak ada pihak yang terlindungi dari hukum.
Lanjut pria yang di ke Al sangat kritis ini menambahkan bahwa "Kasus pencurian di Kedai Shakilah sedang menjadi perhatian publik. menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahap penyelidikan. Ia meminta agar semua bukti yang ditemukan selama penyelidikan diperiksa dengan seksama dan tidak ada upaya untuk menutupi fakta". Tegasnya
Selain itu, Ajis mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Ia juga mengajak warga yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk berani melapor kepada polisi agar penyelidikan bisa berjalan dengan lancar.
Dugaan adanya persengkokolan memicu kekhawatiran bahwa pihak-pihak tertentu mungkin mencoba memanipulasi hasil penyelidikan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, Ajis meminta adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang dan masyarakat untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan adil dan transparan.
Masyarakat di sekitar Kedai Shakilah juga diharapkan bisa berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Dengan kerjasama antara warga dan penegak hukum, diharapkan kejadian serupa bisa dihindari di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Red)