√ Stikes Luwu Raya Disorot Warga dan Pemuda Imam Bonjol- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Stikes Luwu Raya Disorot Warga dan Pemuda Imam Bonjol

Kamis, 13 Juni 2024, Juni 13, 2024 WIB Last Updated 2024-06-16T10:38:44Z

Palopo, Portal News - Imbas dari pembiaran tata kelola parkir yang amburadul, salah satu kampus kesehatan di kota Palopo ini tidak memiliki lahan parkir yang mampu menampung ratusan kendaraan mahasiswanya.


Sangat jelas bahwa berdirinya kampus kesehatan ini yang sudah bertahun-tahun sampai sekarang tidak memiliki lahan parkir sehingga dikeluhkan warga. 


Salah satu pemuda Imam Bonjol yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan “Ini Stikes selalu serobot pekarangannya orang,sudah berpuluh-puluh kali saya tegur supaya jangan parkir di depan jalan karena orang keluar masuk tapi tetap dia lakukan (Mahasiswa Stikes) kalau bisa itu Yayasan terjun langsung lihat itu karena kita ini keberatan juga dengan adanya parkir begitu".


Kemudian, hal itu direspon oleh Ridal, dengan melayangkan surat somasi untuk klarifikasi oleh pihak Yayasan Stikes Luwu Raya, dan surat tersebut diindahkan pada pertemuan. Rabu (12/6/2024) bersama wakil rektor 3.


Dari pertemuan tersebut tidak menemui titik terang Ridal menganggap pihak kampus menyepelekan aturan yang ada.


“Mustinya yang diprioritaskan adalah sarana parkir untuk mahasiswa, bukan peninggian gedung tinggi hingga 5 lantai. Apalagi kampus harus memberi contoh yang baik bukan malah sebaliknya yang meresahkan warga," tegasnya. 


Sementara itu Azwad Pranata selaku pentolan aktivis luwu raya mengatakan, Pada dasarnya UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 28 dan 275 ayat 1 bahwa tindakan tersebut perbuatan yang melawan hukum dimana bahu jalan hingga lahan pemkot trotoar yang dialih fungsikan menjadi area parkir, ini merupakan suatu pelanggaran pada perda nomor 1 tahun 2017 pasal 17.


Kemudian audiensi tersebut digiring ke dinas perhubungan yang dihadiri oleh kadis perhubungan kota palopo, seksi manajemen lalu lintas dan seksi pengembangan lalu lintas perhubungan kota Palopo dan juga wakil rektor 3 dan bagian jaminan mutu. 


Ironisnya pada saat audiensi kurang lebih 7 menit, manajemen lalu lintas mengatakan ada izin dan menarik retribusi. 


Kemudian Azwad pranata menganggap dishub khususnya rekayasa jalan tidak punya dasar untuk menarik retribusi di objek tersebut dan itu kami duga tindakan pungli. 


Tidak adanya hasil yang jelas perwakilan pemuda dan warga memilih Walkout dan Azwad Pranata sebelum meninggalkan forum menyampaikan.


“Tolong material bangunannya yang sementara penambahan tingkat tolong jangan sampai menjadi masalah baru di warga dan kami tidak ada akan berhenti sampai disini," tutup Azwad Pranata. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->