√ Soal Mantan Kepala Desa Rante Balla, Ketua KRB Tana Luwu: Kita Akan Perkarakan Lagi Dengan Kasus Baru- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Soal Mantan Kepala Desa Rante Balla, Ketua KRB Tana Luwu: Kita Akan Perkarakan Lagi Dengan Kasus Baru

Senin, 10 Juni 2024, Juni 10, 2024 WIB Last Updated 2024-06-10T10:09:00Z


Luwu, Portal News - Kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Rante Balla kembali menjadi sorotan. Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Tana Luwu, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal mengungkapkan rencana untuk mengajukan perkara baru terkait kasus tersebut.




Kepala Desa Rante Balla, Etik Polobuntu sebelumnya tersandung kasus yang menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun, seiring waktu, isu tersebut kembali mencuat dengan adanya informasi baru yang menunjukkan potensi pelanggaran yang lebih serius.




Menyikapi hal ini, Ketua KRB Tana Luwu, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan masyarakat setempat tidak akan tinggal diam. Mereka berencana untuk memperkarakan mantan Kepala Desa tersebut dengan kasus baru yang telah ditemukan.




"Kami tidak akan membiarkan kasus ini terlupakan begitu saja, setelah beberapa bulan mengendap  di Inspektorat Luwu yang bernomor : Nomor : 133/SL/PN/LW/XII/2023 perihal : Dugaan Penyimpangan dan Korupsi. Kami telah menemukan bukti baru yang menunjukkan adanya pelanggaran yang lebih serius dari yang sebelumnya diduga," ujar Ketua KRB Tana Luwu.




Belum diungkapkan secara detail mengenai sifat dari kasus baru yang dimaksud. Namun, Ketua KRB menegaskan bahwa langkah hukum akan segera diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.




Kasus ini mencuat pertama kali di tahun kemarin dan menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat setempat. Dengan adanya rencana untuk memperkarakan kembali mantan Kepala Desa Rante Balla, diperkirakan akan ada perkembangan signifikan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.




Penelusuran terhadap kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Rante Balla semakin intensif. Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Tana Luwu mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengumpulkan bukti dan mendalami perkara baru yang dimaksudkan.




Dalam pernyataannya kepada media, Ketua KRB Tana Luwu menegaskan pentingnya menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan," katanya.




Belum ada kejelasan mengenai waktu atau langkah konkret apa yang akan diambil oleh pihak KRB Tana Luwu dan aparat hukum terkait perkara baru ini. Namun, komitmen untuk menegakkan keadilan dalam penanganan kasus tersebut sangatlah kuat.




Masyarakat setempat juga menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Diharapkan penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan adil, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di kabupaten Luwu dapat terjaga dengan baik. 



Sekedar di ketahui, selain perkara yang akan di persoalkan oleh Ketua KRB Tana Luwu, mantan Kepala Desa Rante Balla telah menjadi tersangka dalam kasus pungli dimasa jabatannya dengan nomor perkara Nomor : B/7335/XII/RES.7.5/2023/Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak Desember 2023 lalu. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->