√ PP IPMIL Luwu Kembali Datangi Kejati Sulsel, Tuntutannya Tidak Main-Main, Mengapa APH Terkesan Lamban?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

PP IPMIL Luwu Kembali Datangi Kejati Sulsel, Tuntutannya Tidak Main-Main, Mengapa APH Terkesan Lamban?

Selasa, 18 Juni 2024, Juni 18, 2024 WIB Last Updated 2024-06-18T04:30:20Z


PORTAL 
NEWS --  Karena tidak puas dengan kinerja aparat penegak hukum (APH) yang terkesan lamban melakukan penyelidikan atas tuntutan mereka, lagi-lagi, jajaran Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar Jumat (14/06/2024).


Puluhan massa, dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan (Jenlap), Iqro Muslimin Said.


Ada 2 poin tuntutan kelompok mahasiswa pemberani itu. 


Mereka menuntut kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah PT. Masmindo Dwi Area oleh mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan satu lagi, yakni kasus perambahan hutan pendidikan Simoma yang terindikasi bagi-bagi lahan untuk diusut tuntas tanpa pandang bulu. 


Ini adalah kali ketiga PP IPMIL mendesak Kejati Sulsel agar segera melakukan penyeledikan terhadap mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK  ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya. 


Jenlap aksi, Iqro kepada awak media mengatakan, gerakan ini adalah tindaklanjut dari gerakan sebelumnya yang menyoroti penyalahgunaan dana hibah dari PT. Masmindo Dwi Area (MDA) senilai 67 Miliar.


“Selain tentang penyalahgunaan dana hibah, aksi ini juga meminta Kejati menyelidiki perambahan hutan pendidikan Simoma yang terindikasi bagi-bagi lahan," ungkap dia.


"Jika beberapa waktu lalu pengurus PP IPMIL melakukan konferensi pers menuntut Basmin Mattayang melakukan transparansi penggunaan dana hibah dari PT. Masmindo Dwi Area, namun hal tersebut tidak diindahkan," imbuhnya lagi.


Karenanya itu, PP IPMIL mensinyalir kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan dana hibah sebesar 67 M dari PT MDA oleh mantan bupati Kabupaten Luwu.


Selanjutnya, wakil sekretaris jenderal bidang lingkungan hidup PP IPMIL, Gazali Syarif menyerahkan dokumen pendukung kepada Kejati Sulsel sebagai pedoman dan acuan untuk menentukan arah penyelidikan.


“Dokumen yang kami serahkan ke pihak Kejati Sulsel harap dipakai sebaik mungkin, sebagai pedoman dan pengetahuan dalam menentukan arah penyelidikan,” kata Gazali melansir salah satu media online.


Gazali menambahkan, pihaknya masih menyimpan data yang lebih lengkap dan akan diungkap jika proses penyelidikan oleh Kejati Sulsel sudah mendapatkan titik terang dalam kasus ini.


“Kami masih mempunyai data yang lebih detail, namun kami belum beberkan sampai ada progres penyelidikan dari pihak Kejati Sulsel,” tandasnya.


Gazali mengklaim, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka akan ada lagi aksi susulan, bahkan dengan jumlah massa yang lebih banyak. “Yakin dan percaya jika tuntutan kami tak diindahkan, maka kami akan datang lagi, berlanjut dengan gelombang protes jilid empat, yang jumlah massanya lebih banyak lagi,” pungkasnya.

(Red) 

Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp PORTAL NEWS – DI SINI

Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya  di Channel Youtube Portal TV


Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->