√ FGD PP IPMIL Luwu, Menyoal Krisis Lingkungan Hidup di Kabupaten Luwu Akibat Aktivitas Pertambangan yang Melahirkan Masalah Baru, Mulai Soal Sengketa Lahan, Hingga Bencana Alam- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

FGD PP IPMIL Luwu, Menyoal Krisis Lingkungan Hidup di Kabupaten Luwu Akibat Aktivitas Pertambangan yang Melahirkan Masalah Baru, Mulai Soal Sengketa Lahan, Hingga Bencana Alam

Selasa, 11 Juni 2024, Juni 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T11:45:05Z

Foto: PP IPMIL gelar FGD menyoal krisis lingkungan hidup di Kab. Luwu akibat aktivitas tambang yang diduga serampangan yang berdampak pada bencana ekologis di Luwu belakangan ini. (Ft: Ist)

PORTAL
NEWS
-- Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) sukses melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema: Meneropong Masa Depan Kabupaten Luwu: Ekonomi Politik dan Krisis Lingkungan.

Raynal Tri Ahmad selaku Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup PP IPMIL mengatakan: bahwa tujuan dari kegiatan ini diadakan sebagai upaya menyikapi kondisi di kabupaten Luwu dewasa ini. 


Melihat realitas sosial yang terjadi saat ini dengan melihat kebijakan ekonomi pemerintah yang mengarahkan kabupaten Luwu menuju daerah industrialisasi dalam hal ini dengan hadirnya industri pertambangan di kabupaten Luwu. 


Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK  ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya. 


Dia menegaskan hal ini harus dicegah sebab kehadiran industri pertambangan akan menyisakan dampak lingkungan hidup.

"Olehnya, kami mengkritik keras menyoal ucapan Mensos yang ingin merelokasi masyarakat Latimojong ke tempat lain, itu bukan solusi melainkan bentuk lain dari pengusiran dan dukungan terhadap aktivitas pertambangan tanpa memandang aspek lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat." 


Mestinya dengan adanya bencana alam, seluruh industri pertambangan yang bercokol di Kabupaten Luwu mesti dicek kembali menyoal IUP dan AMDALnya

Solusi yang kami tawarkan adalah menjadikan Latimojong sebagai kawasan konservasi, sebagai upaya menjaga stabilitas keberlanjutan, keberlangsungan dan keselamatan hidup jangka panjang masyarakat di kabupaten Luwu. 

Jarji Zaidan selaku ketua panitia dalam kegiatan ini menambahkan, kehadiran industri pertambangan di kabupaten harus dicegah secepat mungkin, sebab kehadiran industri pertambangan akan menyisakan beberapa dampak negatif, mulai dari dampak ekologis, ekonomi, dan dampak sosial.

Foto: PP IPMIL mengadakan FGD yang menyoroti krisis lingkungan hidup akibat aktivitas tambang yang dinilai ugal-ugalan berdampak pada bencana ekologis di Luwu. (Ft: Ist)

Dampak ekologis dengan hadirnya industri pertambangan akan menghendaki pembukaan hutan secara besar-besaran yang berdampak terhadap keberlangsungan hidup flaura dan fauna serta berpotensi terhadap terjadinya benca alam, kemudian dampak ekonomi dengan hadirnya industri pertambangan akan mempengaruhi aktifitas ekonomi masyarakat petani yang diakibatkan oleh limbah dari industri pertambangan tersebut yang merusak faktor produski masyarakat petani seperti terjadinya kerusakan air dan tanah, dampak sosial dengan hadirnya industri pertambangan akan menyisahkan konflik sosial dalam hal ini berpotensi terjadinya konflik agraria diakibatkan oleh perampasan tanah masyarakat.

Terakhir dia mengatakan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut dan mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk sama-sama bergabung dalam gerakan ini sehingga nantinya menjadi gerakan kolektif.


Sebab yang paling penting adalah menyoal keamanan dan keselamatan masyarakat. 

(Red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp PORTAL NEWS – DI SINI

Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya  di Channel Youtube Portal TV




Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->