√ Partai Buruh dan Gelora Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada di MK, Said Salauhudin: Kami Yakin Gugatan Akan Dikabulkan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Partai Buruh dan Gelora Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada di MK, Said Salauhudin: Kami Yakin Gugatan Akan Dikabulkan

Selasa, 21 Mei 2024, Mei 21, 2024 WIB Last Updated 2024-05-21T13:17:27Z
PORTAL NEWS-- Partai Buruh dan Partai Gelora resmi mengajukan gugatan terhadap Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dengan menyerahkan berkas fisik permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai Gelora, Said Salahudin mengatakan, secara prosedural permohonan ini sudah didaftarkan melalui daring dengan tanda terima nomor registrasi 4/PAN.ONLINE/2024.
"Hari ini kami Partai Buruh bersama Partai Gelora menyerahkan berkas fisik pendaftaran permohonan uji materi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada," Said Salahudin di Gedung MK, …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->