Luwu Utara, Portal News - KPU Kabupaten Luwu Utara dan PPK Kecamatan Rongkong melakukan seleksi wawancara calon anggota PPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 berjalan sukses.
Kegiatan dilaksanakan di aula kantor Desa Kanandede, Kecamatan Rongkong, pada Kamis 23 Mei 2024.
Dalam Kegiatan seleksi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, Hayu Vandy, anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara dan PPK Kecamatan Rongkong.
Seleksi diikuti oleh 38 peserta yang akan bersaing untuk menjadi anggota PPS, dengan satu peserta tidak hadir karena beberapa kendala.
Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, Hayu Vandy, saat dimintai keterangan mengenai tahapan seleksi calon anggota PPS menyatakan perlunya mengedepankan objektifitas penilaian calon yang berkualitas dan kompeten.
“Sebagai bagian dari persiapan penyuksesan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024, tahapan seleksi PPS perlu mengedepankan objektifitas dalam penilaian penentuan komposisi anggota PPS,“ terangnya.
“Sebab hasil tes wawancara nantinya akan dievaluasi oleh KPU sebelum penetapan,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Ketua PPK Kecamatan Rongkong, Muhammad Akbar, menambahkan bahwa perekrutan calon anggota PPS sarat akan kepentingan. Oleh karenanya netralitas dan selektif calon anggota PPS sangat penting untuk dikedepankan agar tidak berkesan nepotisme dan curang.
“Pemilihan anggota PPS dilakukan 2 tahap seleksi. Pertama tes tertulis, sebagai tahap untuk masuk ke tes wawancara," ungkapnya.
“Hasil tes wawancara nantinya, akan menjadi bahan evaluasi di KPU. (Red)