PORTAL NEWS -- Tak ada angin, tak ada hujan, tapi kelambu goyang-goyang, demikian pepatah orang Melayu untuk menggambarkan pertemuan tiba-tiba dua petinggi partai di Luwu ini, Jumat petang, 10 Mei 2024.
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu, Sukardi Sulkarnain bertemu empat mata dengan ketua DPD PAN Kab. Luwu, Hj Asni SP.I yang juga Caleg Terpilih PAN di Dapil XI DPRD Provinsi Sulsel itu.
Pertemuan ini berlangsung di salah satu cafe di bilangan jalan Poros Topoka Belopa.
Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya.
Pertemuan tersebut, digambarkan bang Tedy, sapaan akrab Sukardi Sulkarnain, sebagai langkah awal menuju koalisi partai non kursi di DPRD Luwu bersama 7 hingga 8 partai lainnya, demi dapat mengusung pasangan calon di Pilkada Luwu, bilamana Judicial Review yang sementara diajukan koalisi parpol di Jakarta termasuk Partai Buruh kepada Mahkamah Konstitusi, perihal Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 005/PUU-III/2005 yang menyebutkan bahwa koalisi parpol non parlemen dapat mengusung Paslon kepala daerah dengan syarat memiliki minimal 25 persen suara sah di Pemilu legislatif.
Dalam salinan keputusan MK tersebut juga secara tegas disebutkan bahwa Penjelasan pasal 59 ayat 1 UU Pemda, bertentangan dengan UUD 1945; dan untuk itu harus batal demi hukum.
"Kami sudah menjajaki kemungkinan demi kemungkinan tentang Pasal yang selama ini "disembunyikan" penguasa hasil putusan MK dan terkesan sengaja kami terus dikebiri agar partai-partai kecil seperti kami ini tidak bisa besar dan lebih bersifat pasif di setiap event Pilkada," ucap Tedy.
Lebih jauh, ia juga menyebut, jika beberapa partai politik non parlemen di DPRD Luwu telah diajak bicara dari hati ke hati, dan dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan khusus guna membahas beberapa opsi dalam menyusun langkah strategis dalam keikutsertaannya di Pilkada Luwu 2024 tahun ini.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kab. Luwu, Hj Asni yang selama 60 menit berbincang santai dengan ketua Exco Partai Buruh mengaku mendukung sepenuhnya dan mensupport rencana koalisi parpol Non Kursi agar dapat turut berpartisipasi secara aktif di Pilkada Luwu.
"Kami dari PAN menyambut positif, dan mendukung sepenuhnya rencana ini. Prinsipnya, kami ingin turut aktif berpatisipasi di Pilkada Luwu."
"Kami tidak ingin jadi Penonton saja. Sehingga ketika ada angin segar seputar adanya kesempatan Parpol Non Kursi untuk juga bisa mengusung calonnya sendiri maka kami tentu menyambut baik, kita harus berkolaborasi dan saling menguatkan," ucapnya.
Sambung pengusaha muda yang terjun di dunia politik ini, "memang sewajarnya hak konstitusional rakyat dalam berdemokrasi dibuka seluas-luasnya. Jika rencana ini berhasil, maka beberapa partai Non Kursi di Luwu ini bisa unjuk gigi dan ikut memberi warna bagi demokrasi kita. Hak rakyat tentu tak boleh dikebiri dan dibatasi hanya kepada partai besar saja," tandasnya lagi.
Untuk mematangkan rencana ini, kedua tokoh politik di Bumi Sawerigading ini akan kembali bertemu dengan Petinggi Parpol lainnya yang juga Non Kursi dalam waktu dekat ini.
"Kami sudah mengkalkulasi, jika 25% suara sah setara dengan 38 ribu suara sah di Pileg 2024 kemarin, maka insyaallah gabungan beberapa parpol Non Kursi ini akan cukup untuk mengusung 1 Pasangan Calon (di Pilkada Luwu). Meskipun langkah ini masih harus menunggu revisi tahapan PKPU yang mengatur soal syarat ketentuan pengajuan calon, selain jumlah 7 kursi Parpol 1 Paslon," pungkas Ketua Exco Partai Buruh Luwu.
(Red)
Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp PORTAL NEWS – DI SINI
Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya di Channel Youtube Portal TV