√ Soal Dana Hibah KONI, Begini Tanggapan Mantan Kadis Dispora Luwu- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Soal Dana Hibah KONI, Begini Tanggapan Mantan Kadis Dispora Luwu

Kamis, 04 April 2024, April 04, 2024 WIB Last Updated 2024-04-04T09:23:27Z
Soal Dana Hibah KONI, Begini Tanggapan Mantan Kadis Dispora Luwu


Luwu, Portal News - Masa depan pengelolaan dana Ibah (Insentif bagi Atlet) KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di Kabupaten Luwu menjadi sorotan setelah terkuaknya sejumlah kontroversi terkait alokasi dan penggunaan dana tersebut. 


Dalam menghadapi polemik ini, media portal terus melakukan sebuah wawancara eksklusif kepada oknum-oknum terkait yang terlibat dalam perencanaan hingga penggunaan alokasi dana hibah tersebut. 


Diketahui bahwa pengelolaan dana hibah koni merupakan salah satu aspek krusial dalam memajukan prestasi olahraga daerah.


Sehingga makin bertambah peryataan-demi peryataan di akun whatsaap kompertemen Portal, para kumpulnya sumber rahasia terpercaya media Portal News.


Dengan adanya pemberitaan yang dilayangkan pada terbitan 3 april 2024 yang berjudul “Soal Dana Hibah, Ketua KONI Menghilang: Begini Tanggapan Kepala BPKAD”, mecuat lagi keperadaban sumber terpercaya kami yang dirahasiakan dan dilindungi undang-undang mengatakan bahwa. 


“Waktu saya masih di belopa, saya pernah tanya beberapa teman di lapangan AJM. Bahwa dimana itu Ketua Koni, sampai sekarang saya tidak pernah ketemu hingga detik ini” Kata Sumber Portal


Namun, belakangan muncul kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.


Sehingga terus dilakukan penelusuran mendalam terkait laporan pertanggungjawaban kesejumlah oknum-oknum yang terlibat dalam penggunaan kewenangan jabatan dan pengalokasian dana yang diperoleh dari pajak rakyat itu.


Dalam wawancara tersebut, Salah satu mantan Kepala Plt Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Luwu, Sakri yang kini menjabat sebagai staf ahli di Pemerintah Daerah saat diminta tanggapnya menjelaskan bahwa.


“Dana itu sebelum saya masuk, saya masuk bulan satu dan anggaran itu di tahun 2022. Kalau kita sedikit jie, di tahun 2023 sekitar Rp. 800 jutaan. Seperti itu saja ndi, walaupun biar ketemu ki” Kunci Mantan Kepala Inspektur Luwu ini. Kamis, (4/3/2024) sekira pukul (01:09) siang.


Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali yang di hubungi via telepon seluler, wahtsappnya Untuk dimintai tanggapn terkait Bantuan Dana Hibah KONI TA. 2022/2023 dan kinerja para Anggota Legislatif di Rumah Rakyat. 


Sebagaimana peran dan fungsi pengawasan Anggota DPRD Luwu menjelaskan bahwa.


“Kalau tehnis di Komisi ki, Komisi I.” Singka Ketua DPRD Luwu Kamis, (4/3/) sekira pukul (01:28) Siang.


Masih lanjut, Ketua DPRD Luwu menambahkan bahwa “Komisi yang lakukan RDP, jadi komisi yang tau secara tehnis” Ujarnya.



Selain itu, Salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Luwu yang di rekomendasikan Ketua DPRD Luwu untuk memberikan tanggapan dan klarifikasinya terkait hasil RDP Komisi I DPRD Luwu yang sudah mereka lalukan selama ini. 


Belum memberikan keterangan, hingga berita ini kami layangkan sebagai bentuk konsumsi publik.


Sekedar di ketahui, mencuatnya perkara penggunaan Bantuan Dana Hibah KONI dan Paska hilangnya Ketua KONI di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan sudah sejak lama. (Red))

Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya  di Channel Youtube Portal TV

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->