PORTAL NEWS -- Ungkapan setan diborgol dan dipenjara selama bulan suci ramadan agaknya tidak berlaku dalam kasus pemerkosaan yang terjadi baru-baru ini di Kota Palopo, kota bertajuk idaman dan kebersamaan.
Yang membuat miris, korban baru saja berkenalan dengan pelaku di dunia maya, dan langsung "digarap" di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Anggrek, kelurahan Tompotikka, Wara Palopo
Kasus pemerkosaan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayid Ahmad yang dihubungi Portal News Kamis 4 April 2024.
"Kasusnya terjadi pada Kamis 28 Maret, saat itu korban berinisial NK, yang b…
Yang membuat miris, korban baru saja berkenalan dengan pelaku di dunia maya, dan langsung "digarap" di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Anggrek, kelurahan Tompotikka, Wara Palopo
Kasus pemerkosaan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayid Ahmad yang dihubungi Portal News Kamis 4 April 2024.
"Kasusnya terjadi pada Kamis 28 Maret, saat itu korban berinisial NK, yang b…