Luwu, Portal News - Dugaan tindak pidana korupsi yang
melibatkan mantan Bupati Luwu Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd terus menjadi
sorotan publik.
Untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam
proses hukum, Kabid HUMAS Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia
Luwu (PP IPMIL) Luwu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan
Sulawesi Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait sejauh mana proses audit
terhadap dugaan korupsi tersebut.
Dalam pernyataannya, Fahmi, Kabid HUMAS PP IPMIL Luwu
menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menangani kasus
korupsi.
“Masyarakat Luwu, terutama para pemegang kepentingan. Kami
masyarakat berhak untuk mengetahui sejauh mana proses audit yang dilakukan oleh
BPK Sulsel terhadap dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Luwu sehingga
menjadi hutang puluhan milliard”. Kata Fahmi.
Lanjut Kabid HUMAS PP IPMIL Luwu, jika tidak di kawal
persoalan ini dan tidak transparansi atas keerbukaan informasi publik. Maka
dugaan kuat dan akan dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan sosial.
Namun ada beberapa pelajaran yang kami simpulkan dan petik
dengan persoalan-persoalan ketimpangan yang terjadi dan ditangani oleh APH.
Baik di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaaan Negeri.
Sehingga hal ini, menurut kami tidak boleh lagi untuk di toleransikan.
“Transparansi pejabat adalah kunci dalam memastikan
kepercayaan publik terhadap masyarakat dan sistem hukum, bukan kami tidak
percaya. Tapi kami melihat selama ini BPK selalu melakukan proses pemeriksaan
dan memberikan WTP kepada pejabat tinggi
khususnya di Kabupaten luwu dan beberapa daerah. Namun hakekatnya, terjadi
penyimpangan. Itu karena banyak yang terproses hukum. Lantas kedatangan mereka
untuk apa.? Dan belum lagi kalau kita menyoalkan persoalan asset-aset yang
ditinggalkan kedua pemimpin di luwu itu. Oleh sebab itu, kami mendesak BPK
Sulsel segera membocorkan sedikit proses penyelidikannya kepada publik. Kami
pula meminta KPK segera turun membantu BPK untuk mengoptimalkan proses Audit
mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang. Jikalau permintaan kami tak
direalisasikan. Maka yakin dan percaya, gelombang protes mahasiswa akan lebih
besar lagi di Aksi Jilid 2 berikutnya." Tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan lebih jauh terkait dugaan tindak
pidana korupsi yang terjadi didalam kepimpinan mantan Bupati Luwu itu dan
menjadi catatan dan presenden buruk yang harus di kewal ketat proses
pemeriksaan yang di lakukan oleh Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) Sulsel itu.
“Sampai saat ini yang kami herankan kanda, kok bias pemda
luwu punya hutang. Karena kalau kami amati selama ini. Begitu banyaknya
capaian-capaian dan prestasi yang dipimpin mantan orang nomor satu di luwu itu.
Lantas mereka mau menggantinya dengan apa.? Lalu bagaimana penjabaran para
pejabat-pejabat daerah yang sudah melakukan musrebang di tingkat kecamatan dan
dinas-dinas yang menyusun program kerjanya melalui Rancangan Kerja Anggaran
Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD) Tahun Anggaran 2023. Baik proses
pembahasan pokok maupun perubahan yang sudah di canangkan secara bersama-sama.
Baik Masyarakat, Dinas maupun Pengesahan dari DPRD Luwu. Ini kan tidak rasional
dalam hitungan matematika”.
“Apalagi yang kami dengan bahwa akan mau di bayar dari hasil
penjualan aset jalan pemda. Emang pengusulan tahun berapa, bulan berapa lalu
mau dijadikan dalil penda[atan daerah. Bukakan rencana penjualan itu sudah
lewab pembahasan. Ada-ada saja” Masih sambung Fahmi, Kabid HUMAS PP IPMIL Luwu
Maka untuk itu, kami menegaskan bahwa proses audit harus di
kawal dan transparan serta memastikan keterbukaan dan keadilan bagi semua pihak
yang terlibat.
"Kami mendesak agar BPK Sulsel memberikan informasi
secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan terbaru dari proses audit
ini. Keterbukaan akan memberikan kepercayaan kepada kami masyarakat. Bahwa
kasus ini, benar-benar ditangani dengan tegas dan adil. Dan mana lagi Dugaan
tindak pidana korupsi mantan Bupati Luwu yang meninggalkan hutang 43M dan tidak
adanya proses transparansi hibah yang diberikan PT masmindo sebesar 67M belum
jelas titik terangnya perhari ini, termasuk MoU Perusahaan tersebut dengan
Pemda sebagai perwakilan Masyarakat.”.
Kuncinya.
Sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan
mantan Bupati Luwu telah menarik perhatian banyak pihak. Kasus ini memunculkan
kekhawatiran akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan kerugian bagi
keuangan negara.
Oleh karena itu, permintaan saya selaku Kabid HUMAS PP IPMIL
Luwu kepada BPK Sulsel untuk mentransparansikan proses audit sebagai langkah
dan wujud kerja nyata dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi
di daerah ini.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari BPK Sulsel terkait permintaan transparansi yang diajukan oleh PP IPMIL Luwu. Namun, harapan akan terwujudnya proses audit yang adil dan transparan tetap menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus ini, sehingga keuangan Negara terselamatkan nantinya. (Red)
Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp PORTAL NEWS – DI SINI
Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya di Channel Youtube Portal TV