√ Kabid HUMAS PP IPMIL Luwu Mendesak BPK Sulsel Mentransparansikan Proses Audit Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mantan Bupati Luwu Sudah Sampai Mana?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Kabid HUMAS PP IPMIL Luwu Mendesak BPK Sulsel Mentransparansikan Proses Audit Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mantan Bupati Luwu Sudah Sampai Mana?

Senin, 29 April 2024, April 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-02T22:24:39Z

Luwu, Portal News - Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati Luwu Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd terus menjadi sorotan publik.

 

Untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, Kabid HUMAS Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) Luwu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait sejauh mana proses audit terhadap dugaan korupsi tersebut.


Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK  ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya. 

 

Dalam pernyataannya, Fahmi, Kabid HUMAS PP IPMIL Luwu menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menangani kasus korupsi.

 

“Masyarakat Luwu, terutama para pemegang kepentingan. Kami masyarakat berhak untuk mengetahui sejauh mana proses audit yang dilakukan oleh BPK Sulsel terhadap dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Luwu sehingga menjadi hutang puluhan milliard”. Kata Fahmi.

 

Lanjut Kabid HUMAS PP IPMIL Luwu, jika tidak di kawal persoalan ini dan tidak transparansi atas keerbukaan informasi publik. Maka dugaan kuat dan akan dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan sosial.

 

Namun ada beberapa pelajaran yang kami simpulkan dan petik dengan persoalan-persoalan ketimpangan yang terjadi dan ditangani oleh APH.

 

Baik di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaaan Negeri. Sehingga hal ini, menurut kami tidak boleh lagi untuk di toleransikan.

 

“Transparansi pejabat adalah kunci dalam memastikan kepercayaan publik terhadap masyarakat dan sistem hukum, bukan kami tidak percaya. Tapi kami melihat selama ini BPK selalu melakukan proses pemeriksaan dan memberikan WTP  kepada pejabat tinggi khususnya di Kabupaten luwu dan beberapa daerah. Namun hakekatnya, terjadi penyimpangan. Itu karena banyak yang terproses hukum. Lantas kedatangan mereka untuk apa.? Dan belum lagi kalau kita menyoalkan persoalan asset-aset yang ditinggalkan kedua pemimpin di luwu itu. Oleh sebab itu, kami mendesak BPK Sulsel segera membocorkan sedikit proses penyelidikannya kepada publik. Kami pula meminta KPK segera turun membantu BPK untuk mengoptimalkan proses Audit mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang. Jikalau permintaan kami tak direalisasikan. Maka yakin dan percaya, gelombang protes mahasiswa akan lebih besar lagi di Aksi Jilid 2 berikutnya." Tegasnya.

 

Selain itu, ia menjelaskan lebih jauh terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi didalam kepimpinan mantan Bupati Luwu itu dan menjadi catatan dan presenden buruk yang harus di kewal ketat proses pemeriksaan yang di lakukan oleh Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) Sulsel itu.

 

“Sampai saat ini yang kami herankan kanda, kok bias pemda luwu punya hutang. Karena kalau kami amati selama ini. Begitu banyaknya capaian-capaian dan prestasi yang dipimpin mantan orang nomor satu di luwu itu. Lantas mereka mau menggantinya dengan apa.? Lalu bagaimana penjabaran para pejabat-pejabat daerah yang sudah melakukan musrebang di tingkat kecamatan dan dinas-dinas yang menyusun program kerjanya melalui Rancangan Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD) Tahun Anggaran 2023. Baik proses pembahasan pokok maupun perubahan yang sudah di canangkan secara bersama-sama. Baik Masyarakat, Dinas maupun Pengesahan dari DPRD Luwu. Ini kan tidak rasional dalam hitungan matematika”.

 

“Apalagi yang kami dengan bahwa akan mau di bayar dari hasil penjualan aset jalan pemda. Emang pengusulan tahun berapa, bulan berapa lalu mau dijadikan dalil penda[atan daerah. Bukakan rencana penjualan itu sudah lewab pembahasan. Ada-ada saja” Masih sambung Fahmi, Kabid HUMAS PP IPMIL Luwu

 

Maka untuk itu, kami menegaskan bahwa proses audit harus di kawal dan transparan serta memastikan keterbukaan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

"Kami mendesak agar BPK Sulsel memberikan informasi secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan terbaru dari proses audit ini. Keterbukaan akan memberikan kepercayaan kepada kami masyarakat. Bahwa kasus ini, benar-benar ditangani dengan tegas dan adil. Dan mana lagi Dugaan tindak pidana korupsi mantan Bupati Luwu yang meninggalkan hutang 43M dan tidak adanya proses transparansi hibah yang diberikan PT masmindo sebesar 67M belum jelas titik terangnya perhari ini, termasuk MoU Perusahaan tersebut dengan Pemda sebagai perwakilan Masyarakat.”.  Kuncinya.

 

Sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati Luwu telah menarik perhatian banyak pihak. Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan kerugian bagi keuangan negara.

 

Oleh karena itu, permintaan saya selaku Kabid HUMAS PP IPMIL Luwu kepada BPK Sulsel untuk mentransparansikan proses audit sebagai langkah dan wujud kerja nyata dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di daerah ini.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari BPK Sulsel terkait permintaan transparansi yang diajukan oleh PP IPMIL Luwu. Namun, harapan akan terwujudnya proses audit yang adil dan transparan tetap menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus ini, sehingga keuangan Negara terselamatkan nantinya. (Red) 

 Yuk! baca artikel menarik lainnya PORTAL NEWS di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp PORTAL NEWS – DI SINI

Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya  di Channel Youtube Portal TV

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->