Luwu, Portal News – PP IPMIL Luwu Gelar Forum Group Discussion dengan mengakat Tema “Meneropong Kabupaten Luwu Dalam Kacamata Ekonomi, Sosial, dan Politik Tahun 2024 – 2029”.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP IPMIL Luwu Yandi mengatakan bahwa, "Kabupaten Luwu perhari ini dalam masa transisi kepemimpinan masa bakti mantan bupati luwu Basmin Mattayang sebagai Bupati Luwu digantikan oleh Muh. Saleh diharapkan mampu mengembalikan pertumbuhan ekonomi yang baik demi kesejahteraan Masyarakat,” ujarnya, Jumat, (5/4/2024).
Sementara PJ Bupati Luwu Muh. Saleh menyampaikan sebagai pembicara menyampaikan,
“Saya sebagai pejabat yang diberi amanah untuk memimpin roda Pemerintahan di Kabupaten Luwu berharap agar dapat berkolaborasi dengan semua elemen termasuk adik-adik Mahasiswa (IPMIL), Saya bukan orang asli Luwu. Namun kehadiran saya sebagai PJ sangat ikhlas dalam menjalankan amanah saya sebagai Pj Bupati dan sangat ingin melihat Luwu dapat maju," ujar Muh. Saleh.
Disela-sela buka puasa bersama Ketua Umum PP IPMIL Luwu memberikan pernyataan, bahwa masa transisi ini PJ. Bupati Luwu harus berpikir ekstra karena di akhir periode kepemimpinan Basmin Mattayang selaku Bupati Luwu meninggalkan banyak persoalan.
“Persoalan hutang 43 miliar, dan tidak jelasnya transparansi penggunaan dana bantuan 67 miliar PT Masmindo Dwi Area," lanjut Yandi.
"Hal tersebut menjadi perihal dikemanakan APBD sehingga daerah bisa terlilit hutang, dan dialokasikan kemana saja Dana hibah dari PT masmindo itu sendiri, dan ini kuat dugaan terjadi korupsi berjamaah," tegas Yandi.
PP IPMIL Luwu sebagai moral cours mendesak BPK sulsel dan KPK untuk segera ke Luwu memeriksa dan mengaudit mantan Bupati Luwu “Basmin Mattayang”.
Selanjutnya, bahwa Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PP IPMIl) Luwu terus mendesak kepada “KPK untuk segera mengaudit dan mengevaluasi seluruh kinerja Mantan Bupati Luwu tersebut, sebab sejak ia menjabat diawal hingga di akhir masa jabatannya banyak persoalan yang terjadi di masa beliau memimpin antara lain:
1. Pembiaran perambahan Hutan Pendidikan Simoma yang terindikasi ingin bagi-bagi lahan,
2. DBH (Dana Bagi Hasil) 27 M 2022 yang tak jelas kemana saja dialokasikan,
3. Dana hibah 67 M tidak jelas transparansinya,
4. Penyalahgunaan jabatan, menonjobkan kepala kepala dinas tanpa melalui regulasi yang terarah, dan masih banyak lagi,
5. Mendesak kepada aparat penegak hukum (Polisi, Kejaksaan) untuk segara melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana Hibah PT. Masmindo yang dicurigai banyak dikorupsi
Hal ini ditempuh sebagai upaya agar kedepan yang menjadi kepala daerah, benar – benar memakai uang negara sebagai mestinya untuk agenda pemenuhan kesejahteraan daerah dan masyarakat. Pungkasnya. (Tim/Red))
Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya di Channel Youtube Portal TV