PORTAL NEWS -- Pelaku penikaman MR 19 tahun, di Jalan Goa Ria, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, pada Jumat (15/3/2024) dini hari kemarin, telah diamankan pihak Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Pelakunya adalah Aspandi (25) warga Perumahan Stella Maris, Tidung 10 kota Makassar.
Pandi ditangkap di Kabupaten Bantaeng, bersama temannya Asrullah (30).
Demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana kepada wartawan, yang menambahkan bahwa Aspandi kabur ke Bantaeng dibantu Asrullah, sehingga dia ikut diamankan.
"Kami berhasil mengungkap pelaku dan mengamankan di Kabupaten Bantaeng, tadi malam sekitar jam 20.00 WITA," kata Kompol Devi Sudjana, Sabtu petang, 16 Maret 2024.
Dalam kasus itu, lanjut Devi, Aspandi dijerat pasal tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara, Asrullah dijerat pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Adapun tersangka kita terapkan Pasal 338 KUHP, kemudian yang satu adalah kawan yang membantu pelaku melarikan diri ke Bantaeng. Sehingga bisa sampai di Bantaeng, kita terapkan Pasal 221 KUHP," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, Perkelahian kelompok pemuda di Jl Goa Ria, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya Makassar, menewaskan seorang pemuda, Jumat (15/3/2024) dini hari.
Informasi diperoleh, korban diketahui berinisial MR (19) warga Kelurahan Pai.
Lima orang pria tikam seorang pemuda berinisial MR (18) di kota Makassar hingga tewas.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid menyebut, penikaman bermula dari saksi pria berinisial MFH yang sedang duduk bersama temannya dipukuli oleh 5 pelaku.
“Awalnya saksi duduk bersama beberapa temannya kemudian tiba-tiba pelaku datang berjumlah 5 orang dari depan masjid berjalan kaki, kemudian menghampiri saksi kemudian salah satu dari pelaku langsung memukul saksi,” jelas AKP Wahid, Sabtu (16/03/2024).
MFH yang tidak terima dipukuli oleh pelaku kemudian memanggil orang tuanya. Namun para pelaku sudah melarikan diri ketika orang tuanya datang ke lokasi, sehingga saksi bersama orang tuanya pulang.
Dalam perjalanan pulang itulah saksi kemudian bertemu dengan korban MR dan seorang rekannya berinisial EK. Mereka lalu berboncengan tiga dan mencari para pelaku di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Di perjalanan kemudian berpapasan dengan korban MR bersama EK menggunakan sepeda motor, kemudian saksi pindah ke motor korban MR dan bonceng 3 dengan EK, kemudian memarkir motor sekitar TKP,” jelas Wahid.
Setelah tiba di lokasi, empat pelaku yang ditemui langsung kabur. Sementara satu pelaku tinggal sambil memegang sebilah badik. Selanjutnya pelaku dan korban MR terlibat perkelahian.
“Berselang beberapa menit kemudian datang rombongan (pelaku) dan langsung mengeroyok saksi dan korban menggunakan balok, dan tiba-tiba pelaku langsung menikam korban sebanyak 1 kali hingga mengenai dada,” tutur Wahid.
“Kemudian saksi menyuruh korban agar lari meninggalkan TKP, kemudian setelah saksi keluar sudah melihat korban memegang perut dan berlumuran darah, kemudian saksi bersama EK membawa korban ke RS Malebu untuk mendapat pertolongan,” ucap Wahid.
(Red)