Luwu, Portal News - Partai Buruh Exco Luwu, Sulawesi Selatan mengapresiasi kinerja Bawaslu dan KPU Luwu dalam menangani dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Luwu.
"Kami mengapresiasi langkah cepat dan transparan Bawaslu dan KPU Luwu dalam menangani laporan dugaan kecurangan pemilu," kata Zainuddin selaku Ketua Organisasi Partai Buruh Exco Luwu dalam keterangannya, Sabtu malam (2/3/2024).
Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal menambahkan bahwa, Bawaslu dan KPU Luwu telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga demokrasi dan memastikan pemilu berjalan dengan jujur, adil, bersih dan berintegritas.
"Bawaslu Luwu telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan, terkhususnya di Kecamatan Bua Ponrang (Bupon) dan beberapa kecamatan yang lainnya. KPU Luwu juga telah menunjukkan keterbukaannya dalam memberikan informasi kepada publik pada rapat sidang pleno di tingkat kabupaten yang disaksikan langsung oleh perwakilan saksi-saksi Partai Politik di Kabupaten Luwu yang hadir" ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Luwu menerima laporan dugaan kecurangan pemilu dari beberapa partai politik, termasuk Partai Buruh akan Dugaan kecurangan tersebut. Namun hal itu merupakan kesalahan penginputan data yang ada di tingkat kecamatan (Sirekap) atau Website resmi Info Pemilu kpu.go.id terkait hasil suara pencoblosan di tingkat Kecamatan.
"Bawaslu Luwu telah intens melakukan investigasi terhadap laporan-laporan tersebut dan telah menemukan beberapa bukti kecurangan, kemudian Bawaslu telah meneruskan hasil investigasinya kepada KPU Luwu untuk ditindaklanjuti dan dipublikasi ke semua saksi-saksi perwakilan partai politik yang hadir". Sambung Ketua Bid. Partai Buruh Exco Luwu ini.
"Sehingga KPU Luwu telah mengambil beberapa langkah untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu, antara lain dengan menunjukan Form C Hasil dan Salinan D Hasil dari tingkat Kecamatan dan melakukan perhitungan ulang melalui Form C Hasil tersebut yang ada di TPS 7 Desa Buntu Batu, Kecamatan Bua Ponrang terkait adanya kesalahan penginputan data". Ujarnya
Lanjut Ketua Bidang Organisasi Partai berlambang Padi ini menambahkan bahwa. Langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu dan KPU Luwu telah menunjukkan komitmennya mereka dalam menjaga demokrasi yang berintegritas dan memastikan pemilu berjalan baik sesuai yang diharapkan semua pihak.
"Awalnya kami juga merasa curiga dengan adanya isu-isu tersebut, sehingga dengan rasa tidak puas kami melakukan penelusuran mendalam kepada pihak Bawaslu dan KPU secara langsung. Dengan adanya hal ini, kami berharap Bawaslu dan KPU Luwu dan Bawaslu terus tetap menjaga integritasnya sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu. Bekerja dengan profesional, transparan dalam menangani semua dugaan kecurangan pemilu tahun 2024 tanpa menimbulkan konflik. Apalagi kita tidak lama akan menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2024-2029 pada bulan November mendatang" Kuncinya.
Sekedar di ketahui, pelaksana rekapitulasi tingkat kabupaten di selenggarakan mulai pada tanggal 23 Februari hingga 2 Maret 2024 yang di selenggarakan langsung oleh KPU Kabupaten Luwu dibawah pimpinan Abdullah Sappe Ampin Maja, S. Pd, M. Pd dan dalam Pengawasan Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Irpan, SH. (Red)