![]() |
Foto: Lukman Ketua PPK Bekasi Timur kanan (lingkaran merah), Gregi Thomas sebelah kiri (putih) |
PORTAL NEWS -- Pasca viralnya kasus penggelembungan suara di Bekasi Timur di sejumlah media sosial, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, Muhammad Lukman (MLK), tak terdengar kabarnya lagi.
Lukman diketahui tidak menghadiri rekapitulasi ulang perhitungan suara di wilayah Duren Jaya, Bekasi Timur pada Senin (4/3/2024).Kegiatan itu hanya dihadiri oleh 4 anggota PPK Bekasi Timur.
Santer terdengar isu liar yang menyebut bahwa Lukman telah diamankan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota. Saat Lukman coba dihubungi melalui pesan dan telepon Whatsapp, namun tak ada jawaban.
Berkait dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa membantah isu yang beredar. Dia mengkonfirmasi, bahwa ketidakhadiran Lukman dalam kegiatan rekapitulasi ulang pemungutan suara di Bekasi Timur diakibatkan karena sakit.
"Enggak (ditahan polisi) ya, ketua PPK terkonfirmasi sakit sehingga dia tidak mengikuti proses(rekapitulasi ulang) dan memang sekarang tahapan rekapitulasi ulang ini dijalankan oleh 4 anggota PPK tanpa ketua," kata Ali, Selasa (5/3/2024) malam.
Ali juga mendorong, untuk sementara Lukman tidak terlibat dalam beberapa kegiatan di PPK Bekasi Timur. Hal itu bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik, karena kini Lukman sedang menjadi perhatian publik.
KPU Kota Bekasi telah melakukan pemanggilan terhadap anggota Divisi SDM dan Divisi Hukum Pengawasan PPK Bekasi Timur pada Selasa (5/3/2024).Ali mengatakan, pihaknya juga sudah mengagendakan jadwal klarifikasi terhadap Lukman untuk mengusut isu dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur.
"Jadi mungkin terhadap klarifikasi itu akan ada satu keputusan-keputusan KPU," ujarnya.
Video Pengakuan Jujur Anggota PPK Bekasi Timur Viral
Sebelumnya, beredar video pernyataan Anggota PPK Bekasi Timur, Gregi Thomas yang mengonfirmasi terjadinya upaya penggelembungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dalam video berdurasi 5 menit, 28 detik itu, Gregi menjelaskan bahwa ada dua jenis aplikasi Sirekap yang dimiliki PPK, yaitu aplikasi Sirekap utama atau admin aplikasi Sirekap operator.
"Jenis yang pertama, aplikasi Sirekap admin ini atau yang inti ini, yang pengendali ini dipegang ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman dan aplikasi Sirekap yang operator dipegang oleh kami, para PPK," kata Gregi dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).
Divisi Teknis Penyeleggara PPK Bekasi Timur itu juga menjelaskan, aplikasi Sirekap utama memiliki fungsi untuk melakukan penghetian rekapitulasi suara jika pleno tingkat kecamatan sudah selesai.
Namun, Gregi menyebut penghentian dan pembukaan hasil rekapitulasi itu bisa dilakukan kapan pun, termasuk mengubah data perolehan suara oleh orang yang memegang akun Sirekap utama.
“Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan, ketika tanpa diskors khususnya aplikasi admin ini itu bisa dilakukan kapan pun, jam berapa pun dan di mana pun,” ungkap Gregi.
Untuk itu, Gregi mengakui dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur bisa terjadi dengan penyalahgunaan aplikasi Sirekap utama. Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui ketika praktik penggelembungan suara itu terjadi.
“Pada dasarnya saya sendiri pun tidak mengetahui, itu tanpa sepengetahuan saya dan rekan PPK lain, karena kami nggak punya kendali di akun Sirekap (utama) itu,” tegas Gregi.
“Saya dapat kabar itu juga kaget,” katanya.
Publik Menanti Sanksi Bagi Pelaku Kecurangan
Aksi kontroversial Muhammad Lukman, Ketua PPK Kecamatan Bekasi Timur, menciptakan kehebohan di Kota Bekasi.
Gregi Thomas, Anggota divisi teknis PPK Bekasi Timur, mengungkapkan bahwa Lukman memerintahkan penghentian perhitungan suara.
Gregi Thomas mengakui bahwa masalah penggelembungan suara adalah tanggung jawab Lukman, yang saat kejadian sedang absen karena sakit.
Peristiwa ricuh dalam proses rekapitulasi suara DPRD Kota Bekasi tingkat Kecamatan di Balai Rakyat, Kecamatan Bekasi Timur, Sabtu, 2 Maret 2024, mengungkap dugaan upaya untuk meloloskan tiga calon legislatif (Caleg) dari partai yang berbeda dengan menggelembungkan atau mengkatrol suara mereka.
Informasi ini disampaikan oleh sumber yang dikutip media lokal Bekasi, Sabtu (2/3/2024), melalui sambungan telepon, yang juga mengakui kedekatan dengan Muhammad Lukman, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur.
Kejadian ini menimbulkan kecurigaan terkait integritas dan transparansi proses pemilu di Bekasi.
Pihak berwenang telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Seiring berjalannya penyelidikan, masyarakat Bekasi menantikan kejelasan dari pihak berwenang terkait tindakan lanjut yang akan diambil terhadap Muhammad Lukman dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam insiden ini.
Informasi lain adanya balas Budi Muhammad Lukman terhadap partai yang menjadikannya PPK,sehingga suara Golkar dan PDIP tergerus.
Modus operandi Muhammad Lukman dengan memudahkan suara partai yang tidak lolos ke partai tertentu agar dapat kursi di Dapil 1 Kota Bekasi.
Informasi terbaru lainnya Muhammad Lukman telah dinonaktifkan sebagai Ketua PPK Kecamatan Bekasi Timur
Meskipun peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran, namun diharapkan juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan perbaikan dan memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pihak berwenang juga diimbau untuk bertindak tegas dan adil terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan dan merugikan integritas proses demokrasi.
Masyarakat Bekasi juga diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak berwenang, sambil terus mengawasi dan memantau perkembangan selanjutnya
(Red)