√ Kecewa dengan Abang Brewok, Pria Ini Tiba-tiba Turunkan Bendera NasDem di Markas Timnas AMIN- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Kecewa dengan Abang Brewok, Pria Ini Tiba-tiba Turunkan Bendera NasDem di Markas Timnas AMIN

Kamis, 21 Maret 2024, Maret 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-21T11:15:26Z

Kecewa dengan Abang Brewok, Pria Ini Tiba-tiba Turunkan Bendera NasDem di Markas Timnas AMIN

PORTAL NEWS
-- Karena merasa kecewa, lelaki ini menurunkan bendera NasDem di markas Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).


Pria ini mengaku sebagai relawan AMIN yang bernama Zacky. Dia merasa kecewa dengan kelakuan ketua umum partai Nasdem Surya Paloh yang belum apa-apa sudah lempar handuk putih.


Baca Juga: Pria Ini Tiba-tiba Turunkan Bendera NasDem di Markas Timnas AMIN


Peristiwa itu terjadi di Markas Pemenangan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 11.16 WIB, (21/3/2024). Penurunan bendera dilakukan Zacky setelah pasangan Anies-Cak Imin melakukan jumpa pers.


Setelah Anies dan Cak Imin meninggalkan markas AMIN, Zacky menurunkan bendera NasDem yang berkibar di deretan bendera partai Koalisi Perubahan lainnya.


Zacky kemudian ditegur oleh seorang petugas keamanan dan relawan Timnas AMIN lainnya. Dia diminta mengerek bendera Partai NasDem kembali berkibar seperti semula.



Zacky mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk kekecewaannya kepada Partai NasDem. Dia menuding NasDem sudah bergabung dengan kubu lain.


"Betul (kecewa pada NasDem), karena barusan dikomando, saya harus siap," kata Zacky kepada wartawan di markas Timnas AMIN.


"Karena beliau si Abang Brewok (Ketum NasDem) sudah berkoalisi, berkumpul dengan mereka. Mereka bergabung. Menurut berita bahwa NasDem ini istilahnya sudah menerima hasil keputusan dan mengucapkan selamat," sambungnya.


Diketahui, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Surya Paloh mengucapkan selamat kepada paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan kontestasi Pilpres 2024.


"Partai NasDem menyatakan menerima hasil Pemilu Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024, baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," kata Surya Paloh, Rabu (20/3/2024) malam.


"NasDem juga ucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Partai NasDem ucapkan selamat kepada seluruh parpol peserta pemilu beserta ketiga paslon yang ikuti Pilpres 2024," sambungnya.


KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024, PDIP Suara Terbanyak, Disusul Golkar


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pileg 2024. Hasilnya, KPU menetapkan PDIP meraih suara terbanyak.


Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024), PDIP meraih suara sebanyak 25.387.279. 


Hasil pileg tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.


Hasil rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.


Sebagai informasi, PDIP berhasil mencatat hattrick sebagai partai politik pemenang pemilu. PDIP menjadi peraih suara terbanyak sejak Pemilu 2014, 2019 dan 2024.


Berikut total perolehan parpol di 38 provinsi:


1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)

2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)

3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)

4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)

5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)

6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)

7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)

8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)

9. PKN: 326.800 suara (0,21%)

10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)

11. Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)

12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)

13. PBB: 484.486 suara (0,31%)

14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)

15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)

16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)

17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)

18. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)


Tim Anies-Muhaimin Resmi Ajukan Sengketa Pilpres 2024 di MK


Sengketa Pilpres atau yang secara resmi disebut Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu Presiden 2024 menjadi langkah konstitusi yang diambil pasangan Anies-Muhaimin usai KPU RI mengumukan hasil suara sah untuk Pilpres 2024.


Sebagai pihak yang gagal mendapatkan suara terbanyak, pasangan yang karib dipanggil AMIN tersebut menilai ada kejanggalan. Sehingga pada Pilpres 2024, mereka tidak meraih kemenangan.


Kejanggalan tersebut pun dibawa mereka ke jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), melalui PHPU. Sebagai pihak pemohon, dalam situs MK, permohonan mereka diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 pada 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.


Diketahui, permohonan diterima usai Tim Hukum AMIN melakukan registrasi dengan membawa setumpuk berkas tebal ke meja registrasi PHPU. Berkas-berkas tersebut adalah dokumen yang berkaitan dengan proses PHPU untuk Pemilu Presiden 2024.


 

Pendaftaran PHPU


Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan pendaftaran pengajuan permohonan PHPU Pilpres akan dihitung mulai dini hari tadi atau pada pukul 00.01 WIB dan berlangsung paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU sebagaimana tertera dalam PMK 5/2023.


“Kalau untuk sengketa pendaftaran perkara dari Presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU. Artinya mulai malam ini pukul 00.01 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang akan mengajukan sengketa pemilu,” ujar Saldi seperti dikutip Kamis (21/3/2024).



MK Siap Beri Layanan


Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan beserta kepala biro dan pusat MK, Saldi memastikan seluruh perangkat utama pengajuan permohonan yang disiapkan MK di Gedung 1, 2, dan 3 MK telah siap sedia memberikan layanan prima bagi para pihak.


“Pelaksana tugas yang tergabung dalam Gugus Tugas Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 sejak sore hari telah memberikan layanan konsultasi bagi para peserta pemilu dalam pengajuan permohonan yang akan diajukan ke MK,” imbuh Heru menandasi.


(Red)


Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->