Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan tarif
listrik menjelang Minggu Suci 2024.Listrik Triwulan 2 Tahun 2024 mulai, April-Juni. Tarif 13
bersubsidi tidak akan mengalami perubahan permanen pada kelompok pelanggan.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu
menjelaskan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi berubah setiap triwulan.Koreksi tersebut menyangkut pada perubahan penerapan
parameter makroekonomi yang meliputi nilai tukar pada harga minyak mentah
Indonesia (ICP), inflasi, dan harga karbon (HBA).Peraturan ini mengacu pada pada Peraturan Menteri ESDM No.
28 Tah…
BERITA UTAMA
Ekonomi
Kementerian Energi dan Mineral Sumber Daya
Kementerian ESDM
Nasional
Peraturan Menteri ESDM
PT PLN
Tarif Listrik
Alhamdulillah..!!! Tarif Listrik Akhirnya Naik Lagi, Perlu Masyarakat Tahu dan Ini Daftar Harga Terbaru
Alhamdulillah..!!! Tarif Listrik Akhirnya Naik Lagi, Perlu Masyarakat Tahu dan Ini Daftar Harga Terbaru
Redaksi PortalNews
Jumat, 15 Maret 2024, Maret 15, 2024 WIB
Last Updated
2024-03-15T10:45:07Z
EkonomiKementerian Energi dan Mineral Sumber DayaKementerian ESDMNasionalPeraturan Menteri ESDMPT PLNTarif Listrik
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda