√ Alhamdulillah..!!! Tarif Listrik Akhirnya Naik Lagi, Perlu Masyarakat Tahu dan Ini Daftar Harga Terbaru- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Alhamdulillah..!!! Tarif Listrik Akhirnya Naik Lagi, Perlu Masyarakat Tahu dan Ini Daftar Harga Terbaru

Jumat, 15 Maret 2024, Maret 15, 2024 WIB Last Updated 2024-03-15T10:45:07Z
Alhamdulillah..!!! Tarif Listrik Akhirnya Naik Lagi, Perlu Masyarakat Tahu dan Ini Daftar Harga Terbaru

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik menjelang Minggu Suci 2024.

 

Listrik Triwulan 2 Tahun 2024 mulai, April-Juni. Tarif 13 bersubsidi tidak akan mengalami perubahan permanen pada kelompok pelanggan.

 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu menjelaskan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi berubah setiap triwulan.

 

Koreksi tersebut menyangkut pada perubahan penerapan parameter makroekonomi yang meliputi nilai tukar pada harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga karbon (HBA).

 

Peraturan ini mengacu pada pada Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

 

Jisman menetapkan tarif listrik triwulan II tahun 2024 dengan parameter makro ekonomi yang digunakan yaitu realisasi bulan November 2023, Desember 2023 dan Januari 2024.

 

Dengan kata lain sesuai kebijakan DMO Batubara, nilai tukar Rp15.580,53/USD , ICP 77,42 USD/barel, inflasi 0,28% dan HBA USD 70/ton .

 

"Berdasarkan keempat parameter tersebut, seharusnya tarif listrik dapat dirinci atau tercantum di website kementerian. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik akan tetap sama atau tidak naik, lanjutnya.

 

Selain itu, tarif listrik 25 kelompok pelanggan pendukung juga tidak mengalami perubahan dan subsidi listrik terus diberikan.

 

Meliputi konsumen masyarakat, rumah tangga miskin, industri kecil dan pelanggan yang listriknya dialokasikan untuk usaha mikro, kecil dan menengah.

 

Disisi lain, Kementerian Energi dan Mineral Sumber Daya juga mendorong PT PLN (Persero) untuk selalu mengupayakan efisiensi operasional.

 

Selain semakin gencar meningkatkan penjualan listrik dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Dikutip dari situs resmi PLN, berikut informasi terkini seputar harga terbaru ketenagalistrikan :

 

1. Golongan R-1/TR, Daya 900 VA-RTM: Rp 1352 / kWh

 

2. Golongan R-1/TR, Daya 1300 VA: Rp 1444,70 / kWh

 

3. Golongan R-1/TR, Daya 2200 VA: Rp 1444,70/kWh

 

4. Golongan R-2/TR, Daya 3500-5500 VA, Rp 1699,53 per kWh

 

5. Kelas R-3/TR, daya 6600 VA ke atas: Rp 1699,53/kWh.

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->