√ TPDI dan Perekat Nusantara Desak KPU Diskualifikasi Gibran dari Pilpres 2024, Pelanggaran Etik Berat- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

TPDI dan Perekat Nusantara Desak KPU Diskualifikasi Gibran dari Pilpres 2024, Pelanggaran Etik Berat

Selasa, 06 Februari 2024, Februari 06, 2024 WIB Last Updated 2024-02-09T18:15:05Z
PORTAL NEWS -- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan putusan DKPP No. 135-136-137-141-PKE-DKPP/XII/2023, menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu pada Senin (5/2/2024).
Akibat putusan tersebut, menurut Petrus, secara moral legitimasi KPU telah mengalami kehancuran di mata publik.
Petrus mendorong KPU untuk mengembalikan legitimasinya dengan membuat keputusan progresif. 
Menurut Petrus, putusan tersebut dapat berimplikasi hukum kepada …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->