√ OPINI: Putusan DKPP Terlambat, Masihkah Bisa Menghentikan Arogansi Ketua KPU?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

OPINI: Putusan DKPP Terlambat, Masihkah Bisa Menghentikan Arogansi Ketua KPU?

Selasa, 06 Februari 2024, Februari 06, 2024 WIB Last Updated 2024-02-06T06:08:55Z
Oleh: Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027, Heddy Lugito telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asyari yang dinilai telah melanggar etik berat dengan meloloskan Gibran sebagai Cawapres.
Secara etika, pencawapresan Gibran tidak sah atau gugur karena baik oleh putusan MKMK maupun DKPP, putusan pencawaresan Gibran tidak memenuhi syarat jika berpatokan pada hukum normal yang telah berlaku selama ini (bukan hukum yang diorder mendadak hanya untuk melegalkan putra Jokowi).
Tampaknya DKPP mau …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->