Oleh: Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027, Heddy Lugito telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asyari yang dinilai telah melanggar etik berat dengan meloloskan Gibran sebagai Cawapres.
Secara etika, pencawapresan Gibran tidak sah atau gugur karena baik oleh putusan MKMK maupun DKPP, putusan pencawaresan Gibran tidak memenuhi syarat jika berpatokan pada hukum normal yang telah berlaku selama ini (bukan hukum yang diorder mendadak hanya untuk melegalkan putra Jokowi).
Tampaknya DKPP mau …
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027, Heddy Lugito telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asyari yang dinilai telah melanggar etik berat dengan meloloskan Gibran sebagai Cawapres.
Secara etika, pencawapresan Gibran tidak sah atau gugur karena baik oleh putusan MKMK maupun DKPP, putusan pencawaresan Gibran tidak memenuhi syarat jika berpatokan pada hukum normal yang telah berlaku selama ini (bukan hukum yang diorder mendadak hanya untuk melegalkan putra Jokowi).
Tampaknya DKPP mau …