√ Rekap Tingkat Kecamatan Dihentikan, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam KPU- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Rekap Tingkat Kecamatan Dihentikan, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam KPU

Selasa, 20 Februari 2024, Februari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-02-20T11:48:47Z
PORTAL NEWS -- Koalisi masyarakat sipil kawal mengecam sikap KPU lantaran akan berpotensi menjadi praktik curang dan merusak kemurnian suara pemilih.
Rekapitulasi perolehan suara yang saat ini tengah berlangsung di tingkat kecamatan dihentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 
Alasannya karena ada masalah dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih—terdiri dari Yayasan Dewi Keadilan, Peta Kecurangan Pemilu, Perludem, dan AJI Indonesia—mengatakan penghentian ini bertentangan dengan prinsip tahapan pelaksanaan pemilu.
Kebijakan penghentian rekapitul…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->