√ Aroma Busuk Pemilu PPK Bupon Tepis Dugaan Kecurangan, Benarkah Ada Perintah Khusus Pihak Tertentu Saat Rapat Pleno?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Aroma Busuk Pemilu PPK Bupon Tepis Dugaan Kecurangan, Benarkah Ada Perintah Khusus Pihak Tertentu Saat Rapat Pleno?

Kamis, 29 Februari 2024, Februari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-03-07T09:30:36Z

Aroma Busuk Pemilu PPK Bupon Tepis Dugaan Kecurangan, Benarkah Ada Perintah Khusus Pihak Tertentu Saat Rapat Pleno?


PORTAL NEWS -- Panitia Pemilihan Kecamatan Bua Ponrang (Bupon), Ari Putra menyangkal soal tudingan yang diarahkan pada dirinya, bahwa pihaknya telah melakukan kecurangan.  


Ari bilang, saat rapat pleno kecamatan pada 18 hingga 22 Februari 2024 semua berjalan lancar tanpa ada kendala.


[ Mau Nonton TV Streaming Portal TV? Klik DISINI 


Dia pun lantas menceritakan awal mula kekisruhan yang terjadi di Kantor Kecamatan Bupon pada 23 Februari 2024 saat itu, dimana print D hasil hendak dibagikan, namun ada perintah dari pihak Panswacam dan Bawaslu Luwu tidak dibagikan.


"Saat anggota divisi teknis kami membagikan D hasil ada perintah untuk tidak membagikan terlebih dahulu. Sebab Ketua Bawaslu Irpan akan datang dengan alasan sinkronisasi data antara PPK dan Panwascam," ungkap Ari.


Aroma Busuk Pemilu PPK Bupon Tepis Dugaan Kecurangan, Benarkah Ada Perintah Khusus Pihak Tertentu Saat Rapat Pleno?
Ft: Panitia Pemilihan Kecamatan Bua Ponrang (Bupon), Ari Putra 


Namun kehadiran Bawaslu, kata Ari, menginginkan adanya sinkronisasi dan perubahan C hasil di luar Pleno dan tanpa kehadiran saksi. 


Ari menuturkan, Ketua Bawaslu (Irpan) menekan Ari untuk mengubah hasil C berdasarkan keinginannya.


"Ubah mi dek’ jangan sampai kamu yang kena batunya nanti dan diproses Gakkumdu dan ditahan 3 tahun," ujar Irpan saat itu seperti ditirukan Ari, di depan awak media, Kamis (29/02).


Irpan tambah Ari, memerintahkan Sekretariat membuka kembali kotak C yang sudah disegel. Sebab itulah kata Ari, masyarakat  yang hadir mengawasi jalannya pleno menjadi marah dan mengakibatkan keributan. 


"Untung saja pihak keamanan sigap menanggulangi kejadian tersebut dan mendesak agar hasil D segera dibagikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Ari.


Salah satu pihak keamanan yang berjaga pada waktu itu membenarkan terjadinya keributan diakibatkan ketua Bawaslu ingin melakukan perubahan C hasil dan D Hasil yang sudah diplenokan.


Hal yang sama diungkapkan salah satu masyarakat yang berada di sekitar kantor kecamatan membenarkan keributan itu. Warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, keributan itu disebabkan sengketa Pemilu.


“Ada memang kudengar ribut-ribut itu  subuh, tapi ndak ku tau apa penyebabnya, tapi na bilang orang karena sengketa pemilu," ungkap sumber media ini yang tidak ingin namanya dipublikasikan.


Rapat pleno itu juga dihadiri seluruh saksi partai yang telah memberikan tanda tangan sebagai bukti bahwa seluruh rangkaian acara berjalan sesuai aturan, bahkan diawasi langsung oleh Panwascam Bupon. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->