Ketua FLM Kab. Luwu Yosua Pasande SH melalui Sekretaris Tim yang juga Korlap Unjuk Rasa, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal mengatakan, pada hari ini secara resmi FLM melayangkan surat kepada dua pihak terkait, yakni. Ketua Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu serta Kapolres Luwu untuk melakukan audience terlebih dahulu serta klarifikasi sebelum melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor PT Masmindo Dwi Area.
"Kami sudah sampaikan surat kepada Ketua Tim SATGAS Percepatan Investasi Kabupaten Luwu dan Bapak Kapolres Luwu siang tadi sekira pukul 14.00 WITA, kami ingin sampaikan bahwa FLM tetap solid hingga saat ini dan akan tetap melanjutkan perjuangan kami demi membela hak-hak rakyat tentang tanahnya yang dirampok perusahaan tambang di Latimojong, yang bekerjasama dengan para oknum atau mafia tanah dari unsur oknum Perangkat Desa, Camat, oknum ASN maupun Orang Dalam PT Masmindo Dwi Area selama ini," tegas Ajis Portal, sapaan akrabnya.
Untuk itu, ia sampaikan, bahwa audience pada Kamis 4 Januari pukul 10.00 WITA di Bapak Polres Luwu (besok, red), bisa membuka ruang diskusi sekaligus klarifikasi tentang rencana aksi besar nanti di Belopa.
"Kami sampaikan, bahwa FLM tidak bakal mundur sejengkalpun demi membela hak-hak rakyat kecil. Persoalan Tanah itu adalah hak mutlak masyarakat sebagai tanah rumpun atau tanah hak ulayat masyarakat yang masih ada hingga kini begenrasinya. Sebagai bagian investasi pribadi rakyat yang selama ini untuk bertujuan memakmurkan rakyat. Tanah adalah harta dan aset sebagai investasi satu-satunya peninggalan leluhur yang dimiliki oleh masyarakat di kecamatan Latimojong khususnya di Desa Rante Balla dan Bone Posi." bebernya
"Untuk itu, perusahaan tambang sebesar Masmindo harusnya mematuhi regulasi dan tidak memberi ruang bagi munculnya masalah pertanahan di masyarakat. Kami akan beberkan sejumlah temuan kami di lapangan, yang akan menjadi dasar bagi Polres Luwu untuk bertindak cepat menyelesaikan masalah ini, termasuk kontruksi hukum" kuncinya. (Red)