√ Excavator Penambang Ilegal Masih Diamankan, Kasat Reskrim Polres Luwu: Berkasnya Sudah Dilimpahkan di Kejari- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Excavator Penambang Ilegal Masih Diamankan, Kasat Reskrim Polres Luwu: Berkasnya Sudah Dilimpahkan di Kejari

Rabu, 03 Januari 2024, Januari 03, 2024 WIB Last Updated 2024-04-26T11:04:16Z
PORTAL NEWS -- Publik masih terus menanti perkembangan kasus tambang ilegal di Sungai Suso Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Polres Luwu bahkan sudah pula mengamankan 4 unit alat berat berupa excavator milik oknum penambang liar yang disebut-sebut sangat dekat dengan kekuasaan. Keempat alat berat itu terlihat di halaman asrama polisi Polres Luwu. 
Ditemui di kantornya, Redaksi Portal menerima kabar terbaru dari Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, atas kasus yang sebetulnya sudah lama dilaporkan oleh sejumlah warga it…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->