√ Excavator Penambang Ilegal Masih Diamankan, Kasat Reskrim Polres Luwu: Berkasnya Sudah Dilimpahkan di Kejari- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Excavator Penambang Ilegal Masih Diamankan, Kasat Reskrim Polres Luwu: Berkasnya Sudah Dilimpahkan di Kejari

Rabu, 03 Januari 2024, Januari 03, 2024 WIB Last Updated 2024-04-26T11:04:16Z

Excavator-Penambang-Ilegal-Masih-Diamankan,-Kasat-Reskrim-Polres-Luwu-Berkasnya-Sudah-Dilimpahkan-di-Kejari

PORTAL NEWS -- Publik masih terus menanti perkembangan kasus tambang ilegal di Sungai Suso Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.


Polres Luwu bahkan sudah pula mengamankan 4 unit alat berat berupa excavator milik oknum penambang liar yang disebut-sebut sangat dekat dengan kekuasaan. Keempat alat berat itu terlihat di halaman asrama polisi Polres Luwu. 


Ditemui di kantornya, Redaksi Portal menerima kabar terbaru dari Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, atas kasus yang sebetulnya sudah lama dilaporkan oleh sejumlah warga itu. 


"Sudah kami limpahkan (berkasnya) ke Kejaksaan Negeri Luwu sejak Desember 2023 lalu. Tolong konfirmasi kesana saja," singkat Kasat Reskrim, Rabu siang (03/1/2024).


Excavator-Penambang-Ilegal-Masih-Diamankan

Seperti diketahui sebelumnya, 4 unit excavator yang digunakan untuk pertambangan ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu disita oleh Satuan Reskrim Polres Luwu pada akhir September 2023 lalu.


Penyitaan ini menjadi salah satu berita yang cukup dinantikan oleh warga Luwu mengingat pertambangan ilegal tersebut telah diketahui sejak 10 bulan lalu.


Penyitaan alat berat ini dinilai sebagai penanganan kasus yang cukup lambat oleh beberapa pihak terutama oleh Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Luwu, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal.


"Dari penelurusan dan adanya laporan, bukan cuman empat Excavator di lokasi Penambang Ilegal tersebut. Termasuk keterlibatan beberapa oknum didalamnya termaksud aparat desa dalam hal ini pihak bumdes." Beber Ajis

4 excavator di tahan di polres luwu

"Bahkan menurut informasi yang dihimpun sumber terpercaya, sudah ada beberapa tersangka yang dikirim ke lapas palopo dan perkaranya masih dalam tahap penanganan kejaksaan negeri luwu. Kami berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepala Kejari Luwu yang baru untuk sekiranya mengusut tuntas oknum-oknum penambang ilegal berlatar bumdes. Karena yang kami ketahui, bukan cuman dua oknum saja melakukan ilegal mining. Melainkan melebihi daripada itu dan ini kejahatan yang sangat luar biasa yang tidak boleh dibiarkan". Kunci Ajis


Sekedar diketahui, 2 alat berat berupa Excavator milik mantan kepala desa palimi dan unit milik pegusaha Rober asal Makassar yang digunakan saat operasi berlangsung tidak di tahan mala disembunyikan disekitar belakang kantor Desa dan ada juga disembunyikan didalam hutan. Jika digabungkan dengan hasil pengkapan pertama ada 4 unit dan jika ditotalkan kurang lebih semua ada sekitar 9 Excavator yang beroperasi pada lokasi. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->