PORTAL NEWS -- Dengan besar anggaran hampir mencapai Rp7 miliar, dan baru selesai dikerjakan sebulan lalu, membuat proyek rehabilitasi (pengaspalan) Jalan Ruas Sullukan Tandung di Lembang Tandung La’bo, kecamatan Sangalangi, Kabupaten Toraja Utara jadi sorotan publik.
Pasalnya, baru selesai kok mulai ada bagian yang gampang rusak?
Diduga proyek pekerjaan jalan tersebut cepat rusak disebabkan pengaspalan tidak sesuai dengan perencanaan atau asal jadi.
Ironisnya, proyek pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Barata itu, mudah terkelupas cukup dengan menggunakan jari-jari tangan manusia. Kemudian, ketebalan aspal terlihat sangat tipis, sehingga mudah retak ketika dilewati kendaraan.
Diperkirakan, panjang pengaspalan yang dikerjakan asal jadi tersebut kurang lebih 1 kilometer, smentara pagu anggaran Rp 6.999.135.669.
Sebagai bentuk kekecewaannya, Kepala Lembang (Kalem) Tandung La’bo, Kecamatan Sanggalangi’ Yunus Parinding mengkritik keras Dinas PUPR Toraja Utara dan kontraktor atas hasil pekerjaan proyek jalan tersebut.
“Kami sudah melayangkan protes kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toraja Utara. Kami minta PUPR dan Kontraktor harus bertanggungjawab. Kami tidak mau, jalan kami asal jadi dikerjakan,” kata Yunus Parinding Senin, 8 Januari 2024.
Menurutnya, pengaspalan proyek itu, PUPR punya peran penting melakukan pengawasan pekerjaan kontruksi dalam penyelenggaraan infrastruktur. Mulai dari tahap perencanaan pekerjaan konstruksi, pelaksanaan beserta pengawasan pekerjaan konstruksi, dan operasi serta pemeliharaan.
Diketahui, dalam pekerjaan proyek tersebut, selaku konsultan pengawas adalah PT. Permata Persada Konsultan. (*/Red)