PORTAL NEWS -- Kegiatan seremonial rutin tiap jelang pergantian tahun dilakukan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia di semua wilayah hukum.
Untuk Kepolisian Resort Palopo, digelar pada Jumat sore, 29 Desember 2023, pukul 16.30 Wita di ruang lobby Sangka Satyawada.
Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 dibuka oleh Kapolres Palopo AKBP Safii Nafsikin SH SIK MH dihadiri pula awak media.
Kegiatan itu dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras yang diamankan Polres Palopo.
Disampaikan Kapolres bahwa untuk data kriminalitas tahun 2023 jumlah tindak pidana mencapai 1.341 kasus dan penyelesaian tindak pidana 943 kasus.
Sepuluh kasus tertinggi sepanjang 2023, di urutan pertama pencurian biasa dengan 263 kasus, disusul penganiayaan dengan 243 kasus.
Kasus ketiga penipuan ada 158 kasus, keempat adalah pengeroyokan 78 kasus, kelima penggelapan dengan 71 kasus.
Kasus Curanmor dengan 54 kasus berada di urutan 6. Peringkat ketujuh perlindungan anak dengan 47 kasus, ke-8 penipuan dan penggelapan 42 kasus, ke-9 kasus pencurian berat dengan 26 kasus dan terakhir KDRT 24 kasus di urutan 10.
“Selebihnya ada kasus penganiayaan berat (anirat) satu kasus, curas sembilan kasus, pembunuhan satu kasus, perjudian satu kasus dan korupsi satu kasus,” terang Safii.
"Jumlah anak sebagai pelaku kriminalitas, untuk kasus terbanyak adalah penganiayaan 49 kasus. Lalu persetubuhan 15 kasus, perbuatan cabul 5 kasus, curat 4 kasus dan Sajam 3 kasus," jelasnya.
Sedangkan kasus narkoba sepanjang 2023 terdapat 72 kasus, dimana 63 diantaranya telah masuk tahap dua, 9 sisanya masih tahap sidik.
Dari 72 kasus tersebut, Polres Palopo mengamankan 109 tersangka, diantaranya 100 pria dan sembilan perempuan.
“Kami juga mengamankan barang bukti 140,55 gram sabu dan 19.191 butir obat terlarang,” sebut dia.
Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas dari Januari hingga Desember 2023 ada 230 jumlah kasus.
“Meninggal dunia 17 orang, luka berat nihil, luka ringan 330 orang dan kerugian materil mencapai Rp 670.150.000,” tambah Kapolres.
Dalam kegiatan ini Kapolres juga turut didampingi PJU Polres Palopo, diantaranya Waka Polres Kompol Ridwan SH, Kabag Ops Polres Palopo AKP Rafli, Kabag Ren Polres Palopo AKP Syamsuddin, Kapolsek Wara AKP Jon Paerunan, Kasat Lantas Polres Palopo AKP M. Yunus, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji S.Tr.K, M.H, Kasat Narkoba Iptu Firman SE MM, Kapolsek Telluwanua Iptu Abdul Azis serta insan media se Luwu Raya.
Berikut data lengkap kinerja Polres Palopo di 2023.
- Jumlah Tindak Pidana (JTP) = 1341 Kasus
- Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) = 943 kasus
DATA CRIME INDEKS TAHUN 2023
a. Curat
- JTP = 26 Kasus | PTP = 16 Kasus
b. Anirat
- JTP = 1 Kasus | PTP = 1 Kasus
c. Curanmor
- JTP = 54 Kasus | PTP = 48 Kasus
d. Curas
- JTP = 9 Kasus | PTP = 3 Kasus
e. Curnak
- Nihil
f. Pembunuhan
- JTP = 1 Kasus | PTP = 1 Kasus
g. Perjudian
- JTP = 3 Kasus | PTP = 3 Kasus
h. Korupsi
- JTP = 1 Kasus | PTP = Nihil
10 DATA KASUS TERTINGGI TAHUN 2023
a. Penganiayaan
- JTP = 243 | PTP = 198
b. Pengeroyokan
- JTP = 78 | PTP = 60
c. Curi biasa
- JTP = 263 | PTP = 102
d. Curi berat
- JTP = 26 Kasus | PTP = 16 Kasus
e. Penggelapan
- JTP = 71 Kasus | PTP = 39 Kasus
f. Penipuan
- JTP = 158 Kasus | PTP = 98 Kasus
g. Perlindungan anak
- JTP = 47 Kasus | PTP = 75 Kasus
h. Penipuan dan Penggelapan
- JTP = 42 Kasus | PTP = 38 Kasus
i. Curanmor
- JTP = 54 Kasus | PTP = 48 Kasus
- KDRT
- JTP = 24 Kasus | PTP = 26 Kasus
DATA JUMLAH ANAK SEBAGAI KRIMINALITAS TAHUN 2023
a. Penganiayaan = 49 Kasus
b. Perbuatan Cabul = 5 Kasus
c. Curat = 4 Kasus
d. Persetubuhan = 15 Kasus
e. Sajam / Busur = 3 Kasus
DATA KASUS NARKOBA TAHUN 2023 DARI JANUARI /DESEMBER
- JTP = 72 Kasus
- Tahap 2 / Selesai = 63 Kasus
- Sidik = 9 Kasus
Jumlah tersangka : 109 Orang
- LK : 100 Orang
- PR : 9 Orang
Barang Bukti :
- Sabu - Sabu : 140,55 Gram
- Obat Terlarang : 19.191 Butir
DATA JUMLAH LAKA LANTAS & PELANGGARAN TAHUN 2023 DARI BUKAN JANUARI / DESEMBER
a. Laka Lantas tahun 2023
- JTP : 230 kasus
- PTP : 220 Kasus
b. MD : 17 Orang
c. LB : Nihil
d. LR : 330 Orang
e. RM : Rp. 670.150.000,-
DATA JUMLAH UNJUK RASA DARI JANUARI /DESEMBER TAHUN 2023
- Tahun 2023 : 71 Aksi
- PAM Giat Masyarakat : 319 Giat
Setelah Pembacaan Konferensi Pers, Kemudian dilanjutkan Pemusnaan Barang Bukti yang dilakukan oleh Kapolres Palopo Beserta PJU Jajaran dan di Hadiri oleh para Jurnalis / wartawan Media Daring dan Luring Kota Palopo, antara Lain : Minuman Keras dan Minuman Tradisional. (Red)