√ Soal Penetapan Tersangka Kepala Desa Rante Balla, Ketua FLM Apresiasi Kinerja Kepolisian- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Soal Penetapan Tersangka Kepala Desa Rante Balla, Ketua FLM Apresiasi Kinerja Kepolisian

Minggu, 03 Desember 2023, Desember 03, 2023 WIB Last Updated 2023-12-03T11:57:26Z
Foto : Ketua FLM Luwu, A. Y. Pasande, S.H

Luwu, Portal News – Sekaitan dengan penetapan tersangka Kepala Desa Rante Balla, Etik pada pada hari senin tanggal 27 November 2023 diapresiasi Ketua Forum Latimojong Menggugat (FLM) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Dinilai selama ini meresahkan Masyarakat yang ada di Desa Rante Balla dan Bone Posi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan atas perbuatannya yang dinilai kebbal hukum.

 

Sekaitan dengan hal itu, Ketua Forum Latimojong Menggugat (FLM) Yosua Pasande, S.H angkat bicara dan mengapresiasi langkah kerja Pihak Polda Sulawesi Selatan dan Malpores Luwu yang telah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat selama ini.

 

“Kita dukung langkah kinerja Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu, atas apa yang teah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat selama ini dan patut kita Apresiasi dan kami Mapolres Luwu di himbau agar melalukan proses dan pengawalan yang ekstra ketat kepada Kades Ibu Eti agar terkesan keseriusan Kapolres dan stafx agar masyarakat tidak salah menapsirkan sesuai faktual di lapangan, katax Ibu Eti Sakit tetapi masih terus berkatifiyas.


Kami masyarakat terutama FLM terus mengawal dan mensuport kinerja jajaran Kapolres Luwu. Sehingga kami dari FLM tidak mengkuatirkan atau memprasangka buruk atas informasi yang kami dapat, jangan-jangan ibu Eti tidak di proses lebih lanjut di dan juga di kuwantirkan melakukan perbuatan melanggar Hukum tambahan dan atau menghilangkan bukti bukti lain untuk melakukan persengkokolan dengan oknum-oknum Mafia Tanah yang lain.” Kata Yosua Pasande, S.H.

 

Lanjut Tokoh Masyarakat Asal Rante Balla ini juga menambahkan bahwa “Kita berharap kali ini, Pak Polisi yang kami bangga dan hormati (Tim Satgas) yang ada segera untuk melakukan mengevaluasi dari hasil pengaduan Masyarakat saat Posko Pengaduan yang di buka  1 bulan lalu di Puskesmas Rante Balla. Baik di tingkat Polda Sulsel maupun Malpores Luwu terus dapat tingkatkan komitmennya sebagai bagian dari apparat penegak hukum Negara Kesatuan Republik Indoensia, yaitu Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, jika diamati selama ini. Kepala Desa Rante Balla, Etik ini dibilang cukup kebal hukum”. Imbuh Yosua Pasande. Sabtu (3/12/2023) malam.

 

Soal Penetapan Tersangka Kepala Desa Rante Balla, Ketua FLM Apresiasi Kinerja Kepolisian


Tak hanya itu, Sekretaris FLM Zainuddin juga angkat bicara terkait penanganan perkara Kepala Desa Rante Balla agar kiranya ditahan setelah resmi berstatus tersangka.

 

“Kenapa kami tegaskan dan harapkan pihak Kapolres Luwu, dibawah kepimpinan Kapolres Luwu, AKBP Arisandi untuk segera menahan tersangka dan tidak membiarkan lama-lama di RSUD Batara Guru. Sehingga kelengkapan berkasnya agar perkara ini bisa segera disidangkan, sebagai bentuk keseriusan Mapolres Luwu untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat khususnya di Kecamatan Latimojong terhadap adanya dugaan mafia tanah” Kata Zainuddin.

 

Lanjut pria Kelahiran Sorong Papua Barat ini sapaan akrab Ajis Portal “Karena penyelidikan dan penyidikan cukup lama, baru ditetapkan tersangka. Sehingga tidak ada lagi pejabat di negeri ini yang bertindak semenah-menah dan arogansi kepada warganya dalam menyalahgunakan jabatannya selaku kepala desa. Seperti pemungutan biaya pembuatan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Warga tanpa dasar aturan yang mengikat secara perundang-undangan dan dikhawatirkan nantinya, tersangka dapat menghilangkan barang bukti dan menulur-ulur waktu proses penyidikan dan penyelidikan. Dan juga kami dari FLM Ketua A. Y. Pasande di dampingi Sekretaris Zaunuddin mengharapkan pihak PT. MDA khusus Dirut agar terus melakukan koordinasi dalam tubuh PT. MDA. Agar proses pembebasan tanah berjalan baik, manusiawi terhadap alas Hak Tanah yang sebetulnya berdasarkan Surat Kesepakatan orang tua / nenek moyang kami, masyarakat Tante Ballad an Bone Posi sejak 1995/1996.” Harapnya

 

Sekedar diketahui, Forum Latimojong Menggugat (FLM) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan terbentuk sejak 14 Okober 2023 yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Baik dari Tokoh Masyarakat, Pemuda, Mahasiswa, Aktifis dan Pers yang berada di Desa Rante Balla dan Bone Posi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->