Oleh: Ishak "Anto Iccank" Yswandi *) Akhirnya, FIRLI BAHURI diberhentikan dari tugasnya di KPK per hari Kamis 28 Desember 2023 lewat Kepres bernomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024, yang baru disampaikan hari ini, Jumat (29/12).
Entahlah, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) ataukah sebaliknya, hanya Presiden Jokowi dan Setneg yang lebih tahu.
Irjen Firli Bahuri memang kontroversi. Ia dulu, saat seleksi dan uji kompetensi di hadapan seluruh anggota Komisi III DPR RI tahun 2019 memang diketahui sebaga…
Entahlah, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) ataukah sebaliknya, hanya Presiden Jokowi dan Setneg yang lebih tahu.
Irjen Firli Bahuri memang kontroversi. Ia dulu, saat seleksi dan uji kompetensi di hadapan seluruh anggota Komisi III DPR RI tahun 2019 memang diketahui sebaga…