Luwu, Portal News – Berdasarkan kesepakatan terkait penertiban APK dan BK sebelum memasuki tahapan kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Bawaslu Kabupaten Luwu melakukan pertemuan dengan pengurus Partai Politik selaku peserta pemilu pada hari jumat tanggal 3 November 2023 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu.
Dimana terdapat beberapa larangan yang mengandung unsur kampanye dan melanggar estetika kota sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu dan Peraturan PKPU.
Dalam pertemuan tersebut, Partai Politik selaku peserta pemilu diminta untuk tidak melakuka…
Bawaslu Kabupaten Luwu melakukan pertemuan dengan pengurus Partai Politik selaku peserta pemilu pada hari jumat tanggal 3 November 2023 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu.
Dimana terdapat beberapa larangan yang mengandung unsur kampanye dan melanggar estetika kota sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu dan Peraturan PKPU.
Dalam pertemuan tersebut, Partai Politik selaku peserta pemilu diminta untuk tidak melakuka…