Foto : Sekretaris FLM Luwu, Zainuddin |
Luwu, Portal News – Menyikapi adanya persoalan kisruh pembebasan lahan yang ada di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini.
Forum Latimojong Menggugat (FLM) yang terdiri dari berbagai
elemen masyarakat akan menduduki PT MDA selama satu minggu dalam waktu dekat
ini. Kamis (10/11/2023) malam.
Dimana lahan milik warga, tanah rumpun yang selama
bertahun-tahun telah dihuni leluhurnya. Menuai kecaman dan kontroversi atas
adanya transaksi penjualan tanah, lahan garapan oleh oknum-oknum Mafia Tanah
dan penggarap kepada Perusahaan yang bukan pemilik sebenarnya.
Pasalnya perusahaan tambang awak mas (PT MDA) tersebut bukan
dibilang baru berada di Kecamatan Latimojong yang sudah ada sejak puluhan tahun
dan status keberadaannya tidak jelas sebagai perusahaan tambang emas pada umumnya
di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagaimana ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 3 Tahun
2020 tentang Minerba, dan keberadaannya pun menjadi pemicu didalam rumpun
keluarga.
Karena tanah sebenarnya hanya bersifat amanah yang
diberikan kepada penggarap untuk mengeloah lahan mereka.
Namun kepercayaan itu diabaikan oleh penggarap, dan mala menjual
tanah mereka tanpa sepengetahuan mereka (rumpun keluarga) yang sebenarnya.
Dengan adanya hal tersebut, Sekretaris Forum Latimojong
Menggugat (FLM), Zainuddin sapaan Akrab Ajis Portal saat dimintai tanggapannya
membenarkan adanya rencana penutupan dan menduduki basecamp PT MDA tersebut.
“Ia benar dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan aksi
demo besar-besaran dengan menghadirkan masa 800 hingga 1.500 Orang dan akan menutup
dan menduduki basecamp PT MDA. Cuman kami belum dulu publikasikan kapan aksi
Demo itu akan dilakukan. Tunggu saja, Insya Allah” Terangnya
Lanjut pria kelahiran Sorong, Papua Barat ini yang juga Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Luwu menambahkan bahwa.
“Sampai saat ini kami sudah menggalang masa dari beberapa
rumpun keluarga untuk terlibat langsung, ikut dalam aksi Demo tersebut”.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan tujuan tuntutan aksi
Demo mereka nanti. Agar kiranya perusahaan mengembalikan tanah leluhur mereka
dan dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku di negara ini. Sehingga tidak
berdampak buruk pada lingkungan rumah warga nantinya yang sebelum-sebelumnya
telah terjadi.
“Intinya kita cekal ini Perusahaan dan mereka harus punya
jalan khusus, jembatan khusus sendiri. Perusahaan juga harus transparan terkait
Analisis Dampak lingkungan (AMDAL) yang menjadi momok buat warga hingga kini.
Karena ketika perusahaan itu benar-benar berproduksi, termasuk tanggungan
Pendidikan, Kesehatan, rumah layak huni bagi warga terdampak dan Pembukaan
Lapangan Pekerjaan bagi warga khususnya di Kecamatan Latimojong dan
lain-lainnya yang menjadi pemenuhan persyarat utama bagi setiap perusahaan di
dunia pertambangan khsusnya tambang Emas, harus profesional dan trasparan.
Sehingga kita warga masyarakat, baik di sekitaran Kecamatan latimojong dan
lainnya tidak khawatir akan bahaya dampak (bencana) dari aktifitas perusahaan
tersebut nantinya”. Tegas Ajis
Selain menuntut dikembalikan Tanah Ulayat/Tanah Agraris rumpun keluarga yang sudah ada sejak turun temurun sebenarnya, kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap para pelaku Mafia Tanah yang selama ini membuat resah dan kekacauan di kampung. (Red)