PORTAL NEWS -- Sebanyak 1.086.950 batang Hasil Tembakau (HT), 15 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). 175,5 gram Tembakau Iris (TIS), dan 1,2 liter Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dimusnahkan KPPBC Tipe Madya Pabean C Malili.
Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) dengan total nilai barang sebesar Rp1.334.657.114- yang merupakan barang hasil penindakan selama periode Triwulan IV tahun 2022 hingga bulan Oktober 2023 tersebut berlangsung di Kantor Bea Cukai Malili, Selasa (07/11/2023).
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu turut menghadiri kegiatan yang dirangkaikan dengan rapat…
Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) dengan total nilai barang sebesar Rp1.334.657.114- yang merupakan barang hasil penindakan selama periode Triwulan IV tahun 2022 hingga bulan Oktober 2023 tersebut berlangsung di Kantor Bea Cukai Malili, Selasa (07/11/2023).
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu turut menghadiri kegiatan yang dirangkaikan dengan rapat…