√ Lembaga Anti Korupsi Ini Desak APH Periksa FKJ, Diduga Akibat Foto Kantong Kresek yang Viral di Media Sosial- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Lembaga Anti Korupsi Ini Desak APH Periksa FKJ, Diduga Akibat Foto Kantong Kresek yang Viral di Media Sosial

Minggu, 19 November 2023, November 19, 2023 WIB Last Updated 2024-02-14T17:58:31Z

Lembaga Anti Korupsi Ini Desak APH Periksa FKJ, Diduga Akibat Foto Kantong Kresek yang Viral di Media Sosial


PORTAL NEWS -- Terkait adanya dugaan fee proyek yang disetorkan kepada oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yang viral di media sosial, Direktur Eksekutif Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW), Ewaldo Aziz, SH ikut angkat bicara.


SHCW meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang disebutkan dalam pemberitaan terkait dugaan penerimaan fee proyek tersebut.


"Pemberitaan ini tengah ramai, terlebih oknum yang disebutkan sudah sering diberitakan diduga terlibat dalam sejumlah dugaan kasus korupsi di Kota Palopo," ujar Ewaldo Azis, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/11/ 2023).


Dijelaskan Aziz bahwa sebelumnya salah satu oknum pejabat Pemkot Palopo inisal FKJ viral usai disebutkan menerima fee proyek dari salah satu kontraktor dengan nilai yang fantastis.


"Ada salah satu kontraktor yang mengatakan bahwa dirinya memberikan uang tunai sebesar Rp500 juta kepada FKJ, katanya fee dari salah satu proyek pengaspalan di kota Palopo. Oleh karena itu kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut kasus ini," ujar Ewaldo Aziz melansir salah satu media lokal setempat.


Aziz menyesalkan jika hal tersebut benar adanya. Menurutnya, anggaran proyek yang disunat otomatis akan mempengaruhi kualitas dari sebuah pekerjaan sehingga tidak lagi dikerja sesuai dengan RAB yang ada.


"Kasian, asas manfaat dari proyek tersebut tidak akan dinikmati oleh masyarakat," tambah dia.


Ewaldo Azis, merupakan mantan Presma Fakultas Hukum Unibos Makassar ini, juga menyoroti laporan harta kekayaan yang dilaporkan oleh oknum pejabat yang diduga menerima fee proyek tersebut.


"Lihat LHKPN di situs resmi KPK, pada tahun 2018, harta kekayaan pejabat berinisial FKJ itu dilaporkan sebesar Rp78 juta. Namun, pada tahun 2022, kekayaannya naik secara fantastis, mencapai Rp7 miliar," paparnya.


Pihaknya menilai ada kejanggalan dalam peningkatan drastis harta kekayaan pejabat eselon II tersebut dalam kurun waktu empat tahun.


"Hal ini perlu dijelaskan kepada publik mengenai asal usul harta kekayaan seorang pejabat daerah, yang banyak menduduki posisi Kadis di Kota Palopo, terutama saat Wali Kota Judas Amir masih menjabat,"ungkapnya.


SHCW juga menegaskan rencananya untuk melaporkan dan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan guna meminta pemeriksaan mendalam terhadap oknum pejabat yang diduga menerima fee proyek.


"Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini," tutupnya.


Lembaga Anti Korupsi Ini Desak APH Periksa FKJ, Diduga Akibat Foto "Kantong Kresek" yang Viral di Sosmed

Foto Kadis PUPR Palopo Datangi Kontraktor Viral


Sebelumnya beredar foto-foto di salah satu grup Whatsapp yang menampilkan wajah diduga Plt Kadis PUPR Palopo, Harianto sedang menerima uang ratusan juta rupiah dalam sebuah kantong kresek, pada Jumat malam pekan lalu (17/11/2023). 


Kantong plastik berwarna hitam kemudian dilapis lagi kantong berwarna merah, menurut cerita dalam chat grup ini adalah alat bukti oknum Plt Kepala Dinas PUPR sedang menerima gratifikasi uang yang terlihat di atas meja saat itu.


Belum diketahui pasti rentang waktu kejadian tersebut, namun salah satu saksi mata, yang juga pengusaha, Harley Tamba (HT) menyebut dirinya siap jika Aparat penegak Hukum memanggilnya dalam pemeriksaan kasus yang melibatkan kontraktor yang sering mendapatkan tender proyek di pengadaan barang dan jasa kota Palopo tersebut. 


"Bisakah dipidana ini datang terima free proyek pengaspalan KIPA nilai proyek 5 M fee 500 jt atas perintah FKJ. Saya bisa bersaksi. Hamburkan mi," tulisnya di grup WA tersebut.


Melansir Palopo Pos edisi 18 November 2023, menurut HT, dirinya menyaksikan langsung penyerahan fee proyek kepada oknum pejabat Pemkot Palopo. 


Penyerahannya berlangsung dua kali di sebuah Ruko, Jl. Rambutan Palopo. Semuanya pada bulan Januari 2021.


Penyerahan pertama sebanyak Rp250 juta, sebelum dilakukan tanda tangan kontrak proyek. 


Penyerahan kedua sebesar Rp250 juta, setelah tanda tangan kontrak proyek pengaspalan. Jumlahnya semua Rp500 juta.


''Kalau aparat penegak hukum serius usut, saya siap bersaksi sampai di pengadilan. Di hadapan Tuhan sekalipun, saya siap bersaksi,'' ucapnya.


HT yang dikenal sebagai pengusaha bergerak pada bidang kontraktor, menegaskan, ia yang mengambil foto saat oknum pejabat Pemkot datang mengambil uang di Ruko. Sehingga HT tahu semua kejadian saat itu.


"Saya yang foto isi kantongan yang ada difoto, uang dua ball. Ada pecahan seratus ribu, ada juga pecahan 50 ribu," kata HT menegaskan.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada komentar maupun respon dari pihak pejabat yang diduga hadir dalam pertemuan seperti yang ada dalam foto yang beredar luas di dunia maya dan menggegerkan kota idaman Palopo ini. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->