![]() |
Luwu, Portal News – Telah sekian lama dinantikan adanya dugaan mafia tanah alias kasus pungli yang meresahkan warga di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu dan sekitarnya.
Akhirnya mendapatkan informasi angin segar yang selama ini
dinanti-nantikan Warga yang berada di bumi penghasil emas itu, kurang lebih
setahun lamanya.
Dimana Mapolres Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan
Kepala Desa Rante Balla, Etik sebagai tersangka kasus korupsi alias pungli pada
hari Senin 27 November 2023.
Tindakan Penahanan dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya dikhawatirkan merintangi proses penyidikan serta dapat mengulangi perbuatannya.
![]() |
Foto : Kepala Desa Rante Balla, Etik |
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H. saat ditemui diruang kerjanya membenarkan adanya penetapan tersangka Kepala Desa Rante Balla.
“Kemarin dipanggil tersangka, Senin 27 November 2023 digelar
perkara di Polda Sulawesi Selatan. Dari berbagai penyelidikan serta penyidikan yang cukup
panjang. Dan kami tidak melakukan penahanan dikarenakan sakit, dan nanti
dilihat kondisinya apabila bagus kesehatannya akan dilakukan pemeriksaan
lanjutan”. Kata AKP Muhammad Saleh. Selasa (28/11/2023) siang
Selain tersangka, beberapa calon tersangka lainnya juga akan
dibidik “Selain tersangka, Etik. pihaknya juga akan melakukan penindakan kepada
tersangka-tersangka lainnya dan akan di dalami lebih lanjut” Bebernya.
Sekedar dalam penetapan tersangka Kepala Desa Rante Balla,
Etik yang dinilai kebal hukum ini langsung mendadak sakit.
Tersangka berada di rumah sakit RSUD Batara Guru Lantai 3,
sejak ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisisan Resort Luwu. (Red)