PORTAL NEWS-- Langkah nekad Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang mengangkat Iwan Asaad sebagai Staf Khusus bagi dirinya menuai kontroversi.
Pengamat Hukum Kebijakan Publik, Prof Aminuddin Ilmar menyoroti, kebijakan blunder itu.
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas itu menilai, jabatan staf khusus tidak memiliki nomenklatur pada pemerintahan daerah.
“Ini sebenarnya menjadi pertanyaan (Pengangkatan Staf Khusus). Sebenarnya staf khusus itu tidak punya nomenklatur, yang ada itukan staf ahli,” kata Prof Aminuddin Ilmar kepada awak media, Selasa (7/11).
Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, Penjabat Wali Kota Parepare seharunya tidak perlu mengangkat staf khusus. Namun mengedepankan perangkat pemerintah daerah yang sudah ada.
“Sebenarnya Pj wali kota itu lebih mengedepankan apa yang sudah ada. Kan ada staf ahli, ada asisten dan sekda, ada dinas-dinas yang mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan,” terang dia.
Prof Aminuddin Ilmar khawatir, penggunaan Staf Khusus Iwan Assad sarat dengan kepentingan yang akan menjadi persoalan nantinya. Apalagi Iwan Assad merupakan mantan Sekda yang telah diberhentikan Wali Kota Parepare sebelumnya, Taufan Pawe.
“Takutnya kalau ada staf khusus nanti orang menganggap sebagai pembisik, dan itu pasti penuh dengan kepentingan. Inilah yang bisa menjadi persoalan dan akan menjadi bumerang. Mudah -mudahan itu tidak terjadi,” bebernya.
Sebelumnya, Pengamat Hukum Kebijakan Publik, Prof Aminuddin Ilmar meminta sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah di Sulsel bekerja secara profesional.
Mengingat, Presiden Jokowi akan memantau terus kinerja para Pj Kepala daerah dalam memastikan daerahnya tetap kondusif dan berkinerja baik.
“Perintah presiden itu jelas, yang menyatakan, awas evaluasi terhadap para penjabat itu akan dilakukan tidak hanya tiga bulan tetapi setiap hari," kata Prof Aminuddin Ilmar.
“Presiden Jokowi akan menindak setiap penjabat yang kelihatannya miring-miring. Inilah yang harus menjadi peringatan,” tambahnya. (Red)