PORTAL NEWS -- Dugaan upaya penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh Pemerintah Desa Boneposi dan Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan membuat pemilik lahan yang diwakili oleh ahli waris Almarhum Kusman To' Laluasa menyebut lokasi lahan miliknya diduga telah dijual oleh oknum orang tidak dikenal (OTK).
Achmad Kusman To’Laluasa mengaku tidak pernah menjual tanah miliknya, atau memindahnamakan, yang menurutnya tanah miliknya telah berpindah tangan ke orang lain yang kemudian menjualnya ke perusahaan tambang Emas PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Achmad Kusman To’ Laluasa mer…
Achmad Kusman To’Laluasa mengaku tidak pernah menjual tanah miliknya, atau memindahnamakan, yang menurutnya tanah miliknya telah berpindah tangan ke orang lain yang kemudian menjualnya ke perusahaan tambang Emas PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Achmad Kusman To’ Laluasa mer…