√ Sah! MK Menolak Batas Usia Capres Cawapres, Putusan yang Cukup Adil Buat Ponakan Tersayang?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Sah! MK Menolak Batas Usia Capres Cawapres, Putusan yang Cukup Adil Buat Ponakan Tersayang?

Senin, 16 Oktober 2023, Oktober 16, 2023 WIB Last Updated 2023-10-16T06:58:12Z
PORTAL NEWS -- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10) yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 
Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini diterima MK pada 9 Maret 2023. 
Pasal yang digugat dalam perkara ini mengatur soal batas usia minimal capres-cawapres, yakni 40 tahun. PSI ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.
"Mengadili menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usma…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->