PORTAL NEWS -- Seorang anggota Polres Pelabuhan Makassar, berinisial SPR diduga menguasai mobil salah satu nasabah dari perusahaan pembiayaan (leasing) yang masih berstatus kredit.
Dkabarkan, oknum polisi itu sampai saat ini tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan 1 unit mobil tersebut.
Kepala Bagian Penunggakan Leasing Amanah, Arul (41) kepada awak media mengatakan, mobil tersebut masih status kredit dari nasabah bernama Ardy Wijaya.
“Mobil tersebut masih status kredit dan diduga dikuasai oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar,” kata Arul, Kamis (7/10/2023).
Arul menambahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum perihal kasus itu.
Salah satunya melaporkan oknum polisi yang masih menguasai kendaraan tersebut.
“Kami akan melaporkan oknum polisi karena menguasai mobil milik perusahaan Amanah dan jelas atas nama nasabah kami,” tegas Arul.
Hingga saat ini, mobil itu tidak sesuai warna di STNK. Diduga oknum tersebut sudah mengubah warnanya.
“Warna aslinya silver, namun oknum polisi ini sengaja mengubah warnah jadi hitam kabur dan mirisnya lagi karena memakai plat gantung Nomor plat B 2227 FFT dimana semestinya nomor plat aslinya itu adalah DD 1117 BO,” tambahnya.
Arul sempat berkomunikasi beberapa tahun lalu,” kata oknum polisi itu. SPR bahkan berjanji ingin ketemu dan mengembalikan objek kendaraan mobil roda 4 Avansa yang masih status kredit itu.
Namun nyatanya SPR sampai sekarang belum mengembalikan kendaraan tersebut.
"Kami ada bukti percakapan rekaman tahun 2022 lalu, bahwa dia orangnya yang kuasai mobil itu," jelas kata Arul.
Terpisah, saat dihubungi, oknum polisi berinisial SPR tersebut membantah adanya kendaran milik Leasing Amanah yang dikuasi olehnya.
Ia mengatakan jika hal itu tidak ada.
“Salah orang ki, pak. Coba cek dulu, bukan saya itu. Saya tugas di Polres Pelabuhan,” ucap oknum polisi inisial SPR saat dikonfirmasi lewat Whatsapp pukul 17.08, pada Kamis (5/10/2023).
Sampai saat ini, pihak Leasing Amanah akan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib guna mengungkap kasus yang melibatkan oknum polisi. (Red)