√ Kekayaan Pejabat di Sulsel Naik Drastis, KPK Diminta Segera Bertindak - Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Kekayaan Pejabat di Sulsel Naik Drastis, KPK Diminta Segera Bertindak

Senin, 23 Oktober 2023, Oktober 23, 2023 WIB Last Updated 2023-10-23T06:52:11Z

Kekayaan Pejabat di Sulsel Ini Naik Drastis, KPK Diminta Segera Bertindak

PORTAL NEWS
-- Kenaikan jumlah nominal harta kekayaan pejabat yang naik secara drastis tentu menimbulkan kecurigaan. 


Seperti yang terjadi di Kabupaten Maros, juga di kota Palopo dan kawasan Luwu Raya lainnya. 


Sorotan publik terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Asisten Administrasi Pemkab Maros, Andi Rosman mulai ikut memantik reaksi sejumlah lembaga anti korupsi. 


Salah satunya datang dari aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang turut mempertanyakan kewajaran harta kekayaan pejabat Pemkab Maros yang satu ini.


Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Andi Rosman pada awal menjabat sebagai kepala dinas pada OPD Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) pada tahun 2019 hanya sebesar Rp 328.730.714, kemudian pada 2020 naik sebesar Rp 699.395.913. 


Nah, kemudian pada tahun 2021 naik cukup fantasitis hingga mencapai Rp 1.046.895.304, lantas pada tahun 2022 naik lagi sebesar Rp 1.321.682.076


Aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnaen, Senin (23/10/2023) meminta KPK agar jangan lengah dengan sorotan publik atas kekayaan harta pejabat yang tiba-tiba mengalami kenaikan cukup fantastis tersebut.


Kasus pejabat yang diduga memiliki harta yang tidak wajar ini patut diusut dan ditindaklanjuti apalagi bila telah menjadi sorotan publik. Atas pertimbangan itu, diperlukan langkah tegas dan tepat dari KPK melakukan penyelidikan sumber harta kekayaan pejabat di Pemkab Maros ini.


“Maka dari itu kami mengusulkan agar KPK menurunkan tim satgas mengevaluasi tingkat kewajaran kekayaan Asisten Administrasi Pemkab Maros, Andi Rosman, semoga ini turut menjadi atensi,” ujarnya.


Dikatakannya, LHKPN harus disampaikan oleh para penyelenggara negara di Indonesia. LHKPN bentuk transparansi dan akuntabilitas bagi para pejabat negara terkait dengan harta kekayaan yang mereka miliki. Karena itu, tingkat kewajaran harta pejabat inilah yang perlu diselidik dari mana sumbernya.


“Kan tujuan dari LHKPN adalah untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa pejabat negara tidak memperkaya diri secara tidak wajar atau melanggar hukum. Laporan ini juga memberikan transparansi kepada publik mengenai kekayaan pejabat negara dan memungkinkan adanya pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan,” ungkapnya.


Oleh karena itu, ia meminta KPK mengembangkan instrumen deteksi sumber harta kekayaan Asisten Administrasi Pemkab Maros, Andi Rosman untuk melihat dan mendeteksi kebenaran dan keabsahan dari setiap laporan LHKPN dari pejabat bersangkutan. “Supaya kita tahu laporan itu benar atau tidak, jangan sampai harta yang dilaporkan adalah tidak benar,” tegasnya.


Sementara itu, Andi Rosman tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan melalui surat permintaan konfirmasi terkait LHKPN dirinya, tulis celebes news. 


Naik drastisnya kekayaan pejabat juga terjadi di Luwu Raya. 


Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Palopo Farid Kasim Judas (FKJ) kekayaannya mencapai Rp6.062.363.636 Miliar.


Ditelusuri pada laman e-LHKPN, harta kekayaan F (inisial) per 31 Desember 2018 sebesar Rp78 juta. 


Kemudian di tahun 2019 Rp6.062.363.636. Dan tahun 2020 FKJ menjabat Kepala BKPSDM Palopo memiliki harta Rp6.062.363.636.


Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertanggal laporan Tahun : 22 Maret 2022/Periodik – 2021).


Dalam laporannya di LHKPN, harta dari anak Wali Kota Palopo Judas Amir ini terbagi atas beberapa bagian mulai dari Tanah seluas 431 m² di Kabupaten Luwu, hasil sendiri senilai Rp. 200.000.000 juta.


Kemudian Tanah seluas 319 m² di Kota Palopo, hasil sendiri Rp. 400.000.000 juta, kemudian Tanah seluas 258 m² di Kota Palopo, hasil sendori Rp. 250.000.000 juta.


Tanah seluas 228 m² di Kabupaten Luwu, hasil sendiri, Rp. 150.000.000, Tanah seluas 450 m²/1500 m² di Kota Makassar, Hibah tanpa akta Rp. 1000.000.000.


Ada juga Tanah seluas 180 m² di Kota Tangerang Selatan, lainnya Rp. 926.000.000, Tanah seluas 288 m² di Kabupaten Gowa, lainnya Rp. 2.000.000.000.


Sementara itu, untuk laporan alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat bergerak, kas dan setara kas serta harta lainnya kosong alias nihil.


Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan saat ini pihaknya menunggu informasi netizen mengenai pejabat yang menyembunyikan hartanya.


"Ya kita tunggulah informasi dari netizen,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, mengutip kompas.com, beberapa waktu lalu. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->