PORTAL NEWS -- Dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai memasuki babak baru.
SYL sudah memberikan keterangannya di penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).
Syahrul menyebut ada laporan yang dibuat masyarakat terkait kasus dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
Namun, ia tak menjelaskan detail soal kasus dugaan pemerasan ini.
"Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan adanya hal-hal yang berkait dengan terjadi pemerasan dan lain sebagainya," ujar SYL di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Eks gubernur Sulsel dua periode itu mengaku diperiksa sekitar tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya.
SYL berujar telah menyampaikan apa yang diketahui kepada pihak kepolisian.
"Oleh karena itu semua yang ditanyakan terhadap dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya sepahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lain melakukan pemerasan kepada Syahrul terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).
Firli mengklaim tak pernah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang. Ia mengaku hanya memiliki satu ajudan bernama Kevin.
"Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu," ujarnya.
Firli mengakui mengenal Syahrul. Namun, pensiunan Polri bintang tiga itu menyebut tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.
Sementara itu, Polda Metro Jaya enggan mengungkap sosok yang membuat laporan dugaan pemerasan tersebut dengan dalih demi menjaga kerahasiaan pelapor.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan pada 15 Agustus 2023.
"Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ucap Ade.
Ade menyebut polisi lantas melakukan serangkaian proses klarifikasi kepada beberapa pihak yang mulai pada 24 Agustus.
Total ada enam orang yang telah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo hingga sopir serta aide-de-camp (ADC) dari politikus NasDem itu.
Ade mengatakan Syahrul juga telah tiga kali dimintai klarifikasi. Proses klarifikasi terakhir dilakukan pada Kamis (5/10).
"Di mana beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," ujarnya.
Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul.
Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Pimpinan KPK Akui Tak Tahu Menahu Ada Dugaan Pemerasan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK dalam proses penanganan kasus rasuah di Kementerian Pertanian.
Isu ini muncul setelah beredar surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heru.
“Saya enggak tahu menahu. Tanyakan ke Polda Metro siapa pimpinan dimaksud,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh kolega Alex, Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK ini justru balik bertanya mengenai sosok Pimpinan KPK yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu
“Siapa itu (pimpinan yang dimaksud)," ujar Johanis singkat.
Sebelumnya, sopir pribadi Mentan SYL dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Namun, Polda Metro Jaya belum bersedia memberikan konfirmasi terkait beredarnya surat panggilan tersebut.
Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media. Dalam surat itu, Heru diminta menemui penyidik pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa pemanggilan yang bersangkutan diminta memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dikutip dari surat panggilan yang Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.
Diketahui, KPK saat ini memang tengah melakukan penyidikan kasus rasuah di Kementan. Lembaga antikorupsi ini mengaku sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga kini identitas para tersangka itu belum diumumkan secara resmi. Beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta diduga terlibat dugaan korupsi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik. Antara lain, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).