√ Dililit Kasus Hukum, SYL Tantang Balik Pimpinan KPK: Diduga Terlibat Pemerasan?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Dililit Kasus Hukum, SYL Tantang Balik Pimpinan KPK: Diduga Terlibat Pemerasan?

Jumat, 06 Oktober 2023, Oktober 06, 2023 WIB Last Updated 2024-01-28T03:08:11Z

Dililit Kasus Hukum, SYL Tantang Balik Pimpinan KPK: Diduga Terlibat Pemerasan?

PORTAL NEWS
-- Dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai memasuki babak baru. 


SYL sudah memberikan keterangannya di penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).


Syahrul menyebut ada laporan yang dibuat masyarakat terkait kasus dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023. 


Namun, ia tak menjelaskan detail soal kasus dugaan pemerasan ini.


"Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan adanya hal-hal yang berkait dengan terjadi pemerasan dan lain sebagainya," ujar SYL di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).


Eks gubernur Sulsel dua periode itu mengaku diperiksa sekitar tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. 


SYL berujar telah menyampaikan apa yang diketahui kepada pihak kepolisian.


"Oleh karena itu semua yang ditanyakan terhadap dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya sepahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," kata dia.


Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lain melakukan pemerasan kepada Syahrul terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.


"Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).


Firli mengklaim tak pernah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang. Ia mengaku hanya memiliki satu ajudan bernama Kevin. 


"Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu," ujarnya.


Firli mengakui mengenal Syahrul. Namun, pensiunan Polri bintang tiga itu menyebut tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.


Sementara itu, Polda Metro Jaya enggan mengungkap sosok yang membuat laporan dugaan pemerasan tersebut dengan dalih demi menjaga kerahasiaan pelapor.


Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan pada 15 Agustus 2023.


"Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ucap Ade.


Ade menyebut polisi lantas melakukan serangkaian proses klarifikasi kepada beberapa pihak yang mulai pada 24 Agustus.


Total ada enam orang yang telah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo hingga sopir serta aide-de-camp (ADC) dari politikus NasDem itu.


Ade mengatakan Syahrul juga telah tiga kali dimintai klarifikasi. Proses klarifikasi terakhir dilakukan pada Kamis (5/10).


"Di mana beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," ujarnya.


Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. 

Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.


Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.


Tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.



Pimpinan KPK Akui Tak Tahu Menahu Ada Dugaan Pemerasan 


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK dalam proses penanganan kasus rasuah di Kementerian Pertanian. 


Isu ini muncul setelah beredar surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heru.


“Saya enggak tahu menahu. Tanyakan ke Polda Metro siapa pimpinan dimaksud,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10/2023).


Hal senada juga disampaikan oleh kolega Alex, Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK ini justru balik bertanya mengenai sosok Pimpinan KPK yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu 


“Siapa itu (pimpinan yang dimaksud)," ujar Johanis singkat.


Sebelumnya, sopir pribadi Mentan SYL dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Namun, Polda Metro Jaya belum bersedia memberikan konfirmasi terkait beredarnya surat panggilan tersebut.


Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media. Dalam surat itu, Heru diminta menemui penyidik pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


Dalam surat itu dijelaskan bahwa pemanggilan yang bersangkutan diminta memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.


"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dikutip dari surat panggilan yang Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.


Diketahui, KPK saat ini memang tengah melakukan penyidikan kasus rasuah di Kementan. Lembaga antikorupsi ini mengaku sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga kini identitas para tersangka itu belum diumumkan secara resmi. Beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta diduga terlibat dugaan korupsi tersebut.


Dalam kasus ini, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik. Antara lain, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


Sepertinya kasus ini akan panjang dan sangat menarik apalagi di tahun politik seperti sekarang ini.



Deretan Kasus yang Menimpa Firli


Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.


Sebelumnya, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memanggil Syahrul Yasin Limpo sebanyak tiga kali untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus pemerasan tersebut.


Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa dugaan pemerasan tersebut menyangkut penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.


Dalam kesempatan berbeda, Firli membantah isu dirinya menerima uang senilai Rp 1 miliar dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Menteri Syahrul Yasin Limpo. 


Ia mengungkapkan, dirinya kerap berolahraga bulu tangkis di tempat terbuka yang tak mungkin terjadi transaksi di sana. 


“Itu di tempat terbuka. Saya kira tak akan pernah ada hal-hal seperti orang bertemu dengan saya atau menerima satu miliar. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 5 Oktober 2023.


Ini bukan kali pertama nama Firli Bahuri terseret dalam sebuah kasus.

Melansir Tempo, berikut adalah deretan kontroversi yang menyeret nama Firli Bahuri.


1. Bertemu Saksi Perkara yang Ditangani KPK


Saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan, Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan Bahrullah Akbar, seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan yang kala itu menjadi saksi perkara yang sedang ditangani KPK.


Saat itu Bahrullah tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo.


Tindakan ini menjadi persoalan lantaran Firli tidak meminta izin kepada pimpinan, serta bertemu dengan orang yang tengah berurusan dengan KPK


2. Bertemu Terduga Korupsi, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang 


Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa Firli Bahuri pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak yang terseret perkara korupsi di KPK.


“Hasil pemeriksaan pengawas internal adalah dugaan pelanggaran berat,” kata Saut dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 11 September 2019.


Adapun pelanggaran yang dimaksud tersebut adalah mengenai pertemuan Firli dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB. Saat itu, TGB terseret kasus dugaan korupsi divestasi kasus Newmont.


3. Menaiki Helikopter Perusahaan Swasta


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli Bahuri Firli kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.


Koordinator MAKI Boyamin Saiman kala itu menduga bahwa helikopter yang ditumpangi Ketua KPK tersebut milik perusahaan swasta. MAKi menyebutkan bahwa Filu patut diduga melakukan pelanggaran kode etik pimpinan KPK mengenai larangan bergaya hidup mewah 


4. Bertemu Lukas Enembe


Firli Bahuri diketahui pernah turut mendampingi timnya kala memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura pda Kamis, 3 November 2023.


Tindakan Firli ini pun memunculkan kontroversi dan turut menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). 


Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan tidak memahami ada kepentingan apa Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka jauh hingga ke Papua. Pasalnya, kegiatan itu cukup dihadiri oleh penyidik dan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja.


5. Pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan

Selanjutnya, Firli Bahuri dinilai telah sewenang-wenang karena mencopot jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Pemecatan itu sendiri belum diketahui dengan jelas penyebabnya.


Pemecatan Brigjen Endar Priantoro diketahui melalui surat yang diberikan oleh salah satu pimpinan KPK dan 3 pejabat struktural pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu.


Keputusan tersebut keluar setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menolak usulan KPK untuk menarik dan mempromosikan Endar pada posisi baru di kepolisian. Alasannya adalah karena belum ada posisi yang kosong di Mabes Polri untuk ditempati Endar. 


  (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->