PORTAL NEWS -- Seorang wartawan yang diduga telah menuding dengan tata kalimat yang kurang elok kepada jajaran Pemerintah Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, rupanya telah disikapi oleh Sekertaris Desa Tamalate, Rulfan Irfandi SE, Jumat malam, (13/10/2023).
Seperti diberitakan, salah satu media di Takalar telah menghubungi sekretaris desa via telepon, terkait beredarnya berita melalui media online yang menyatakan pelayanan Pemdes Tamalate yang disebutkan jarang masuk kantor dan alergi sama wartawan tersebut langsung disikapi oleh Rulfan.
Dikatakannya bahwa, "terkait hal tersebut itu tidak benar, dan kebetulan saat itu ketika oknum wartawan yang diduga sakit kepala tersebut datang di kantor kami."
"Saat itu saya bersama Pak Desa dan Bendahara lagi melayat di kediaman salah satu anggota BPD yang orang tuanya meninggal dunia,” akunya.
“Dan bukan hanya itu, kami juga melayat bersama seluruh lapisan perangkat desa dan juga bersama babinsa desa. Tapi kok ada tayang berita seperti itu dari oknum wartawan yang kemudian diketahui bernama Musakkir Dg Rewa serta mengaku dari media Sorot Tipikor.com."
"Apa lagi informasi dari salah satu staf kami di kantor menyampaikan bahwa wartawan itu datang marah-marah dan langsung foto-foto di ruangan Pak Desa,” tambah Rulfan.
“Pada hal kami sudah sampaikan bahwa kami lagi di luar pergi melayat, dan kami tidak pernah menyepelekan tugas kami selaku pemerintah desa, apa lagi kalau terkait pelayanan masyarakat kami. Intinya kami ini tidak selamanya berada di kantor, sebab banyak hal yang perlu kami urus di luar sana."
"Dan bukan hanya di kantor kami melayani masyarakat kami, kami juga selalu siap melayani masyarakat kami di luar jam kantor, sebab itulah tugas dan tanggung jawab kami terhadap masyarakat selaku pemerintah desa. Seharusnya beliau selaku wartawan seharusnya mencari tahu dulu (kebenarannya) sebelum memberitakan, bukan malah karena bertanya anggaran kami sudah cair atau belum, terus marah-marah, itukan bukan lagi mitra pemerintah namanya,” paparnya.
Ditambahkannya bahwa “malah oknum wartawan tersebut datang menagih ke kantor kami, memangnya apa yang mau ditagih, dan kapan kami selaku pemerintah desa ada utang dengan beliau. Berbicara masalah langganan mediapun kami tidak pernah ada MOU dengan medianya,” terang Sekdes.
“Padahal beliau dulunya ketika datang di kantor kami jamu baik-baik, minum kopi bersama. Kok ini malah beliau memberitakan kami yang tidak-tidak. Dan seenaknya membentak-bentak kami dengan kalimat yang kurang enak didengar."
"Memangnya anda siapa, pimpinan juga bukan. Seharusnya anda selaku wartawan itu adalah mitra pemerintah, bukan malah mencerca kami dengan tanya-tanya pencairan dana desa dan minta tagihan segala, kami ini bukan robot yang anda seenaknya mau perintah-perintah. Kami ini sebagai pemerintah desa. Seharusnya dia itu sebagai sosial kontrol memberikan kami contoh yang baik, masukan-masukan yang baik,” harapnya.
Terakhir, Sekdes Tamalate juga mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan sang wartawan ke kantor desanya.
"Dan kami mohon maaf jika ada yang kurang berkenan di hati. Sebab kami lagi ada urusan di luar sana. Dan terkait anggaran sudah 4 bulan ini belum ada pencairan, dan itupun kalau sudah cair banyak yang perlu kami bayarkan dari segi penggunaan anggaran desa, khususnya di segi pembangunan dan peningkatan SDM-nya. Kami saja bersama perangkat desa belum ada yang gajian, karena memang belum ada dana,” jelas dia.
Sekertaris desa tersebut juga memaparkan bahwa dulunya beliau juga mantan Wartawan, sebelum bekerja di pemerintahan desa selaku sekertaris desa.
Dikatakannya bahwa, “perlu diketahui bahwa tugas wartawan adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada para pembacanya. Namun wartawan juga bukan hanya sebatas menyampaikan suatu berita saja. Mereka juga memiliki tanggung jawab etis yang harus mereka penuhi dalam menjalankan profesinya, dan harus netral serta independen. Bukan malah mencaci pemerintah dengan keegoisannya,” jelasnya.
Sekedar meluruskan, sesuai yang saya pahami bahwa ada 7 hal yang perlu dipahami dan dimengerti oleh jurnalis yaitu:
Melakukan riset dan melaporkan berita yang akurat.
Mengawasi kekuasaan dan memperjuangkan keadilan.
Menggali fakta dan membentuk opini publik.
Memastikan adanya akses publik terhadap informasi.
Harus independen dan patuh pada kode etik Jurnalis.
Menyampaikan kebenaran.
Menggerakan perubahan sosial, dalam artian berperan dalam membangun kesadaran dan menggerakkan perubahan sosial.
Wartawan harus menjadi suara bagi mereka yang tidak memiliki suara, dan memperjuangkan keadilan bagi mereka yang terpinggirkan.
"Jadi kami selaku pemerintah desa berharap agar mari kita bersinergi dan bersama membangun dan saling mengingatkan satu sama lain,” harapnya. (Red)