Luwu, Portal News - Sebagaimana kita ketahui bahwa BPJS memang dibuat untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat tidak mampu yang tidak bisa membayar iuran per bulannya.
Bahkan mereka yang masuk
kategori tidak mampu ini harus terdaftar sebagai warga miskin di Dinas Sosial
Setempat.
Namun hakekatnya,
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yang diamanahkan
sebagai perwkilan Negara untuk bertanggungjawab memakmurkan masyarakatnya.
Rupanya juga ikut Miskin.
Sekaitan dengan hal
tersebut, Ketua Partai Buruh Exco Luwu, Sukardi Sulkarnain menanggapi dan
menyayangkan Dinas terkait saat dimintai tanggapannya selaku Warga Suli,
Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kok bisa ya, padahal kalau kita baca berita di dimedia-media. Bagus-bagus semua jie perilaku pejabatnya. Sampai-sampai keluar daerah terus Kepala Dinasnya. Padahal pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Terutama kepala Dinas Kesehatan Luwu, Orang Suli juga. Tega sekali dia”. Beber Sukardi Sulkarnain. Jum'at malam (27/10/2023) pukul 22:57 (WITA).
Sambung warga suli ini, “Beberapa hari ini masyarakat Luwu memang dihebohkan dengan beredarnya pesan lewat WhatsApp yang bertuliskan "BISMILLAH ASSALAMUALAIKUM. MOHON IJIN BAPAK IBU. KAMI DARI DINSOS MENYAMPAIKAN BAHWA MULAI OKTOBER 2023 KAMI TIDAK MENERIMA USULAN BPJS PEMDA DIKARENAKAN ANGGARAN DI DINKES SUDAH TIDAK ADA. JADI MOHON BAPAK IBU MENYAMPAIKAN KE BUMIL UNTUK DAFTAR BPJS MANDIRI. Namun awalnya saya belum yakin, setelah mendengar dan menjadi dasar yang kuat atas informasi tersebut. Maka mereka harus pertanggungjawabkan uang rakyat ke publik".
Selain itu, warga suli
juga menambahkan bahwa “Dengan adanya pesan tersebut, masyarakat sangat
menyayangkan sekali ternyata bukan hanya masyarakat yang miskin. Tapi ada juga
dinas yang miskin” Kata seorang warga
yang tidak mau disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak SKPD Terkait. Seperti Dinas Kesehatan Luwu melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2023 sebanyak Rp. 108 Milliar lebih, dan RKA 2023 Dinas Sosial Sebesar Rp. 4,7 Milliar Lebih. Dan (Red)