PORTAL NEWS -- Sedikitnya 13 orang kepala desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengundurkan diri dari jabatannya.
“Ke-13 Kades ini sudah mengundurkan diri dari jabatan. Alasannya mereka ingin maju sebagai calon legislatif,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Luwu, Kasmaruddin.
Masih lanjut Kasmar, 13 Kades yang mengundurkan diri, sudah menerima surat pemberhentian dari Bupati Luwu, Basmin Mattayang.
“Penyerahan surat pemberhentian diserahkan bersamaan dengan surat keputusan penunjukan pelaksana tugas. Jadi untuk saat ini semua desa yang kadesnya mengundurkan diri jabatan juga sudah terisi,” kata Kadis PMD.
Diketahui, ke-13 Desa yang kini diisi oleh Pelaksana Tugas adalah: Desa Lumaring, Desa To’long, Desa Cakkeawo, Desa Towondu, Desa Buntubatu, Desa Lengkong, Desa Bolong, Desa Seba-seba, Desa Pompengaan, Desa Darussalam, Desa Tumbubara, Desa Paccerakang serta Desa Lampuara. (Red)