√ Video Kasus Perundungan Pelajar SMP Viral, Pelaku Dijemput Polisi di Rumahnya- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Video Kasus Perundungan Pelajar SMP Viral, Pelaku Dijemput Polisi di Rumahnya

Rabu, 27 September 2023, September 27, 2023 WIB Last Updated 2023-09-27T06:58:52Z

Video Kasus Perundungan Pelajar SMP Viral, Pelaku Dijemput Polisi di Rumahnya

PORTAL NEWS
-- Lagi-lagi, kasus perundungan pelajar SMP menjadi viral kembali di grup WhatsApp. 


Pelakunya, seorang siswa berinisial ML, kini sudah diciduk polisi.


ML merupakan pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying) terhadap seorang temannya. ML adalah siswa kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu diamankan Anggota Polresta Cilacap pada Rabu dini hari, 27 September 2023.


Video yang viral di media sosial menunjukkan aksi kejam siswa SMP di Cilacap yang secara brutal memukul dan menendang korban berulang kali, menciptakan adegan mirip film laga.


Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr. Arief Fajar Satria SH SIK MH, mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.


“Informasi mengenai video perundungan oleh siswa SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu kami terima pada pukul 15.00. Polsek segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polresta,” ujarnya.


Korban yang telah menerima perawatan di RSUD Majenang mengalami luka-luka, termasuk luka di wajah, memar di perut, dan bahu kanan sebagai akibat dari serangan brutal pelaku.


Petugas kepolisian tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku hingga dini hari. 


Mereka baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.00 setelah situasi kembali tenang.


Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat yang berkumpul di beberapa titik, termasuk saat polisi berusaha menangkap pelaku penganiayaan dan perundungan.


Wakapolresta menyatakan pengertian terhadap kemarahan masyarakat atas aksi kejam pelaku, terutama karena pelaku adalah ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Proses hukum terhadap kasus ini akan tetap berjalan.


“Kami akan menerapkan peradilan anak dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.


Selain menangkap pelaku utama, polisi juga akan memeriksa 30 siswa lainnya yang merupakan anggota kelompok siswa yang dipimpin oleh ML. 


Kapolsek Cimanggu akan diberi tugas untuk memberikan edukasi kepada siswa, orang tua, dan guru terkait kelompok siswa di luar sekolah.


“Ini akan menjadi prioritas Kapolsek besok untuk turun ke sekolah dan memberikan edukasi yang diperlukan,” pungkas dia. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->