√ Tuntutan JPU Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Kasus Video Pornografi di Belopa Langsung Teriak Histeris- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Tuntutan JPU Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Kasus Video Pornografi di Belopa Langsung Teriak Histeris

Rabu, 06 September 2023, September 06, 2023 WIB Last Updated 2023-09-10T17:48:18Z

Tuntutan JPU Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Kasus Penyebaran Video Pornografi dan UU ITE di Belopa Langsung Teriak Histeris
Gambar : Ilustrasi

[PORTAL NEWS] -- Kasus penyebaran video pornografi dan UU ITE melalui akun whatsap pribadi  terhadap anak dibawah umur yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Belopa sejak Rabu, 9 Agustus 2023 lalu kini memasuki tahapan pembacaan penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilaksanakan dengan cara tertutup.

 

 

Dalam kasus ini, pihak jaksa diduga "Masuk Angin" sebab tuntutan yang dibacakan oleh JPU Kartika Karim SH sangat rendah dari ekspektasi orangtua korban, sebut saja korbannya Mawar 14 tahun.

 

 

JPU menuntut korban hanya 1 tahun 6 bulan dalam perkara tersebut dengan dalil terdakwa melanggar UU ITE. 

 

 

Padahal perkara anaknya jelas menyangkut penyebaran video pornografi orang dewasa melalui akun whatsapp pribadi anak korban dan kasus ini hampir mirip dengan kasus Video porno Kebaya Merah yang beredar di salah satu berita nasional dan viral di media sosial Twitter pada setahun lalu.

 

 

Adapun pembacaan tuntutan oleh JPU berlangsung cepat, di depan majelis hakim PN Belopa dan pengacara terdakwa Nurkhairawati alias Hera, Rabu, (6/9/2023) sore. 

 

 

ES, orangtua korban saat mendengar JPU hanya membaca tuntutan penjara 1 tahun 6 bulan langsung berteriak dan menangis histeris saat keluar ruangan sidang.

 

 

Nenek korban dan pegawai PN Belopa yang sedang bertugas berusaha menenangkan pihak ibu korban yang terus histeris dan teriak tidak terima atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU.

 

 

"Ini tidak adil. Jaksa tidak berpihak dan tidak bersimpati pada korban. Saya heran jaksa Kartika itu seorang perempuan, tidak punya perasaan sama sekali. Anak saya dipertontonkan video porno ayah kandungnya yang menjijikkan dengan perempuan itu, tega sekali saya tidak bisa terima ini. Saya akan laporkan ini kalau perlu sampai ke tingkat Pusat," ujar ES saat ditemui Redaksi Portal News.

 

 

Menurutnya, hukuman 18 bulan penjara sangat tidak adil mengingat kasus ini menimpa anaknya yang masih dibawah umur ditambah lagi pelaku pornografi adalah Tanur Purnama Irawan alias iwan ayahnya sendiri yang telah mencoreng nama baik keluarganya, serta berpotensi menimbulkan trauma pada sang anak secara psikologis akibat perempuan kekasih gelap sang ayah yang sengaja dan berniat menghancurkan kehidupan keluarganya.

 

 

''Ada apa dengan Supremasi Hukum dan integritas penegakan hukum di kabupaten Luwu, yang katanya selalu menjunjung tinggi perilaku profesional oleh pemimpinnya?. Ini kan kasus dimana kedua pelaku video mesum orang dewasa tersebut itu dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE yang dikuatkan dengan saksi ahli pada sidang kedua tanggal 16 agustus 2023. Apalagi perbuatan pelaku mengarah kepada anak saya yang masih dibawah umur,''cetus orang tua korban.

 

 

Baca juga: Ada 5 Kejanggalan Kasus Penyebaran Video Seks Pelakor dan Ayah Korban Terhadap Bocah Perempuan di Belopa

 

 

Diketahui, kasus ini semakin menarik perhatian publik di kabupaten Luwu setelah mulai bergulir pada 26 Agustus 2022 tahun lalu.

 

 

Kasus ini ditangani pihak penyidik Polres Luwu, dan dilimpahkan  ke Kejaksaan Negeri Belopa  belum lama ini. Itupun setelah diributi di media online. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->