√ Soal Harga BBM Naik Mendadak, Ajis : Rakyat Jangan Lengah, Sengsara Menanti- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Soal Harga BBM Naik Mendadak, Ajis : Rakyat Jangan Lengah, Sengsara Menanti

Sabtu, 02 September 2023, September 02, 2023 WIB Last Updated 2023-09-07T15:48:25Z
Soal Harga BBM Naik Mendadak, Ajis  Rakyat Jangan Lengah, Sengsara Menanti


Luwu, Portal News - Mengutip buku statistik PNS yang diterbitkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN pada 31 Desember 2021.

 

Adapun Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) Republik Indonesia yang berstatus aktif di Indonesia dari data akhir BKN 2022 diperkirakan mencapai 4,2 Juta lebih. Dan jumlah (PNS/ASN) pensiunan mengalami penurunan 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah pada 31 Desember 2020 lalu.

 

Tentu, janji kenaikkan Gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aktif dan Non Aktif sebesar 8 % hingga 12 % gaji pensiunan yang akan berlaku pada 2024 mendatang yang dijanjikan Presiden RI Ir. Joko Widodo di hadapan Anggota DPR RI pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.

 

Adapun alokasi anggaranya dibiayai oleh Negara dari APBN dan APBD (Pajak Rakyat), dengan harapan nantinya dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

 

Lantas apa hubungan dengan kenaikkan harga BBM yang secara mendadak alias tiba-tiba pertanggal 1 September 2023, dimana kita semua rakyat Indonesia telah disibukkan, dan dialihkan pemikirannya akan konstalasi perpolitikan Anies dan Imim sebagai Capres dan Cawapres 2024.

 

Dengan adanya hal itu. Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal sebagai pengamat menilai bahwa “Jika saya mengamati negara kita ini benar-benar sedang diambang kehancuran akan norma-norma perpolitikan dan kekuasaan yang semakin terpuruk. Dimana kita telah lalai memikirkan beban berat yang akan dihadapi nanti”. Ungkap Zainuddin yang kerap dikenal sebagai sosok kritis dan lantang mengritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

 

Lanjut mantan Jurnalis Luwu Raya ini “Meski Bapak Presiden Jokowi berharap dengan kenaikan Gaji ASN/PNS dalam RUU APBN 2024 nantinya dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Misalnya soal adanya kenaikkan Gaji 8 %, dan 12% untuk Gaji Pensiunan yang dijanjikan Bapak Presiden RI melalui konferensinya. Justru akan menjadi penderitaan rakyat kecil dengan menaikkan Harga BBM, barang-barang lainnya juga akan semakin naik. Dan hal itu, saya menilai bertentangan dengan asas adil UUD 1945. Apa lagi masih lama janji politik Presiden pada 2024 mendatang dan semoga saja bisa terpilih lagi, kalau tidak bagaimana. Artinya, inflasi kenaikkan harga BBM itu justru mempersulit pendapatan di sektor ekonomi masyarakat khususnya rakyat kecil”. Cibirnya lagi sebagai warga negara republik indonesia.

 

“Coba kita semua renungkan kembali dan satukan presepsi kita dalam mengakumulasi hitungan-hitungan (inflasi) naiknya pajak dan harga bahan pokok lainnya. Apakah sebanding dengan rasa keadilan negara kepada rakyatnya. Misalnya rasio keuntungan pendapatan dari bisnis pemerintah dalam skala kecil, seperti menaikkan pendapatan Harga BBM sebesar Rp. 1.000,- rupiah saja per hari. Dikali 154.236.431 unit (kendaraan motor dan mobil) yang dilansir dari data Korlantas Polri. Apabila dikalikan selama 30 hari dan dikalikan lagi selama 7 bulan. Maka kita sudah bisa memperkirakan dan menebak berapa totalnya pendapatan (keuntungan) bisnis BBM pemerintah (negara) selama 7 bulan kepada rakyatnya. Bukan kah akan memperburuk daya jual dan daya beli masyarakat. Untung di negara, rakyat berpenghasilan tinggi (Rakyat Besar). Dan Rugi di kita, rakyat yang berpengahasilan rendah (Rakyat Kecil). Rakyat mana yang akan diuntungkan di negara ini, apakah Rakyat Wong Cilik atau Rakyat Wong Besar. Sebab tidak ada lagi system perbudakan atau penjajahan di negara ini semenjak Indonesia Merdeka pada 17 Agutus 1945. Dimana kemerdekaan Indonesia adalah Hak Rakyat untuk diperlakukan adil dan seadil-adilnya, begitu juga perlakuan hukum. Punya kedudukan yang sama di mata hukum republik indonesia”

 

“Jika kita benar-benar mengamati dalam persoalan NKRI, terkait Utang Pemerintah (Utang Negara) berdasarkan rasio utang negara kita mencapai Rp7.879,07 triliun atau 39,17 persen yang dikutip dari Kementerian Keuangan dalam Buku APBN Kita dan atau presentase produk domestik bruto (PDB) Per 31 Maret 2023 lalu” Tambahnya lagi.

 

“Pertanyaannya adalah, mengapa rakyat kecil lagi yang selalu dipajaki dan dimintaki uang receh untuk membayar hutang negara dan gaji pejabat negara. Tidak jadi masalah jika diperuntuhkan sebagaimana mestinya, dan bukankah tugas pejabat negara harusnya mencerdaskan rakyat dan tidak memiskinkan rakyatnya. Jadi kita masyarakat harus sadar, bangun dari tidur dan jangan lengah. Karena kita semua diperhadapkan dengan beban (utang negara) yang entah kapan akan berakhir. Kerugian maupun korbanya adalah kita sendiri dan generasi yang akan datang sebagai masyarakat kecil yang tidak ditanggung negara. Jika kita tidak mulai sadar dari sekarang, maka perilaku korupsi di negara ini akan semakin bertambah. Hal itu dikarenakan, hukuman para maling uang rakyat (koruptor) dan peneggakan super masih hukum di negara ini yang tebang pilih. Hebatnya bisa di kortin/diskon atau dibeli, jadi para koruptor akan lebih bebas dan terus menerus untuk melakukan KKN tanpa memikirkan penderitaan dan kesusahan bangsa ini”. Kunci Pengamat serba bisa ini.

 

Sekedar diketahui, berdasarkan data Korlantas Polri. Kendaraan bermotor dan mobil di indonesia mencapai 154.236.431 unit kendaraan yang terregistrasi pertanggal 23 maret 2023. Baik itu kendaran motor dan mobil, setengah dari populasi penduduk indonesia yang mencapai 277,43 juta jiwa pada 2023. Dan proporsinya tercatat sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara atau mencapai 40,8%.

 

Apalagi negara republik indonesia kita ini sudah mulai masuk dalam tahapan Pemilihan Umum 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024, baik Pilkada maupun Pilpres dengan menggunakan APBN, APBD sekitar 140 Triliun. (Red).

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->