√ Bupati Luwu Deklarasikan 5 Pilar STBM di 31 Kepala Desa- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Bupati Luwu Deklarasikan 5 Pilar STBM di 31 Kepala Desa

Jumat, 15 September 2023, September 15, 2023 WIB Last Updated 2023-12-10T23:25:15Z
Bupati-Luwu-Deklarasikan-5-Pilar-STBM-di-31-Kepala-Desa

Luwu, Portal News—Jumat, 15 September 2023, 31 Kepala Desa dari 12 Kecamatan mendeklarasikan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di lapangan Andi Djemma Belopa di Kelurahan Senga Kecamatan Belopa.  

Deklarasi tersebut disaksikan secara langsung oleh Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd; DR. H. Muhammadong, SKM, MKes; dan Dr. Hj. Hayarna Basmin, SH. MSi, Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu. 

Kepala Desa Wiwitan Kecamatan Lamasi, Sriyanto, memimpin pembacaan komitmen bersama untuk melaksanakan lima pilar STBM. Dalam laporannya, Dr. Rosnawary Basir, Kepala Dinas Kesehatan, menyatakan bahwa deklarasi STBM kali ini adalah yang kedua setelah yang pertama dibuat pada tahun 2022 lalu. 

Dr. Rosnawary menyatakan bahwa 94 Kepala Desa ikut melakukan deklarasi pada deklarasi pertama. 31 Kepala Desa ikut melakukan deklarasi pada tahap kedua, sehingga total 125 desa yang telah melakukan deklarasi. Kabupaten Luwu memiliki 22 kecamatan, dengan 207 desa dan 20 kelurahan. Jumlah total desa yang telah dideklarasikan telah meningkat sebesar 50% dibandingkan dengan jumlah total desa dan kelurahan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Luwu dan ibu Ketua TP-PKK karena telah mendukung semua desa yang ada untuk menerapkan 5 pilar STBM dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dr. Rosnawary berharap upaya ini dapat kembali membawa Kabupaten Luwu untuk meraih penghargaan kesehatan tertinggi, Swasti Saba Wistara, untuk kedua kalinya. kata dr Rosnawary.

Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd, Bupati Luwu, mengatakan bahwa semua orang harus bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menerapkan lima pilar STBM. 

Semua orang harus melakukan sesuatu untuk merubah perilaku masyarakat agar hidup bersih dan sehat. H Basmin Mattayang menyatakan, "Atas nama pemerintah Kabupaten Luwu, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada para kepala desa dan masyarakatnya yang telah berkomitmen untuk melaksanakan 5 pilar STBM."

Salah satu dari lima pilar STBM adalah menghentikan buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, mengelola makanan dan air minum rumah tangga, mengelola sampah rumah tangga, dan mengelola limbah cair rumah tangga. 

Bukan hanya teori, diperlukan implementasi di lapangan. Untuk memastikan bahwa apa yang dideklarasikan hari ini berjalan sesuai harapan bersama, Camat dan Kepala Desa harus bangun niat yang baik, menjadi contoh dan teladan bagi masyarakatnya, dan rajin turun melakukan sosialisasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Muhammadong, SKM, MKes, mengucapkan terima kasih atas upaya tersebut karena pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu sangat bersemangat untuk menerapkan 5 pilar STBM.

H. Muhammadong mengatakan, "Mencapai angka di atas 50% dari total desa yang ada itu tidak mudah, dan masih jarang kabupaten/kota yang bisa mencapainya." Dia berpendapat bahwa STBM adalah perilaku yang seharusnya dibudayakan oleh masyarakat. Karena gerakan ini bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat, perlu pendampingan. Menurutnya, dinas kesehatan, termasuk puskesmas, harus sedapat mungkin mendampingi kepala desa di masa depan. Kepala desa juga harus memiliki strategi untuk berinteraksi dengan masyarakatnya.

Akhir kata, dia menyatakan bahwa sumber daya dasar kita di Luwu menjadi luar biasa karena pemerintah daerah, khususnya bapak bupati dan ibu bupati, mampu memanfaatkan setiap kesempatan dengan baik untuk melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat. (Rls/Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->