Luwu, Portal News - Seorang bapak di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega menggauli anak kandungnya sendiri sejak berusia 11 tahun.
Perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah korban memberanikan diri menulis selembar surat yang berisikan curhatan hatinya, lalu pergi meninggalkan rumah.
"Pelaku sudah kita amankan sekarang di sel Polres, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka," kata AKP Muhammad Saleh, Kasat Reskrim Polres Luwu, Kamis (14/9/2023). Sekira pukul 15:37 (WITA).
Dalam surat itu, korban meminta maaf pada ibunya, nenek dan saudara laki-laki…
Perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah korban memberanikan diri menulis selembar surat yang berisikan curhatan hatinya, lalu pergi meninggalkan rumah.
"Pelaku sudah kita amankan sekarang di sel Polres, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka," kata AKP Muhammad Saleh, Kasat Reskrim Polres Luwu, Kamis (14/9/2023). Sekira pukul 15:37 (WITA).
Dalam surat itu, korban meminta maaf pada ibunya, nenek dan saudara laki-laki…